Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
2024-01-09 22:21:56
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajarannya dan Auditor Utama Keuangan Negara BPK-RI Ahmad Adib Susilo usai acara pelepasan 260 PMI skema G to G ke Korea Selatan dan 16 PMI ke Jerman.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G), di hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (8/1). Pelepasan pada awal tahun 2024 ini terdiri dari 260 PMI skema G to G ke Korea Selatan dan 16 PMI ke Jerman.

Seperti biasa, seremoni pelepasan diawali dengan pembekalan kepada para pekerja migran Indonesia. Hadir dalam pelepasan dan turut memberikan pembekalan yakni pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Ini awal yang baik karena kita melakukan pelepasan dihadiri oleh rekan-rekan dari BPK RI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara pelepasan.

Kehadiran BPK-RI dalam acara itu, lanjut Benny, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran oleh BP2MI. Benny bilang, lembaga yang ia pimpin tak hanya berkutat pada masalah tanggung jawab perlindungan kepada para pekerja migran, namun pengelolaan anggarannyapun juga mesti dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kita ingin menyampaikan kepada rekan-rekan BPK bahwa sesen pun uang rakyat kami pertanggung jawabkan dalam hal tidak hanya perlindungan tetapi tentu juga penempatan," cetus Benny.

Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Ahmad Adib Susilo mengatakan, pihaknya turut memastikan para pekerja migran Indonesia terlindungi dengan baik, salah satunya melalui pengelola keuangan, evaluasi program, hingga kebijakan BP2MI.

"Kami akan mengaudit untuk memastikan bahwa pengelolaan dana di BP2MI digunakan untuk melindungi PMI telah akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ahmad Adib Susilo kepada media usai pelepasan.

Selain itu, ia mengakui, sudah banyak beberapa inovasi positif yang dicapai BP2MI meski masih ada beberapa kekurangan.

"Kekurangan itu kami beri rekomendasi agar ke depan lebih baik," tambahnya.

Acara pelepasan ratusan PMI juga turut dilaksanakan orientasi pra-pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G ke Korea Selatan sebanyak 1.254 CPMI.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2