Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
2024-01-09 22:21:56
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajarannya dan Auditor Utama Keuangan Negara BPK-RI Ahmad Adib Susilo usai acara pelepasan 260 PMI skema G to G ke Korea Selatan dan 16 PMI ke Jerman.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G), di hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (8/1). Pelepasan pada awal tahun 2024 ini terdiri dari 260 PMI skema G to G ke Korea Selatan dan 16 PMI ke Jerman.

Seperti biasa, seremoni pelepasan diawali dengan pembekalan kepada para pekerja migran Indonesia. Hadir dalam pelepasan dan turut memberikan pembekalan yakni pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Ini awal yang baik karena kita melakukan pelepasan dihadiri oleh rekan-rekan dari BPK RI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara pelepasan.

Kehadiran BPK-RI dalam acara itu, lanjut Benny, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran oleh BP2MI. Benny bilang, lembaga yang ia pimpin tak hanya berkutat pada masalah tanggung jawab perlindungan kepada para pekerja migran, namun pengelolaan anggarannyapun juga mesti dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Kita ingin menyampaikan kepada rekan-rekan BPK bahwa sesen pun uang rakyat kami pertanggung jawabkan dalam hal tidak hanya perlindungan tetapi tentu juga penempatan," cetus Benny.

Auditor Utama Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Ahmad Adib Susilo mengatakan, pihaknya turut memastikan para pekerja migran Indonesia terlindungi dengan baik, salah satunya melalui pengelola keuangan, evaluasi program, hingga kebijakan BP2MI.

"Kami akan mengaudit untuk memastikan bahwa pengelolaan dana di BP2MI digunakan untuk melindungi PMI telah akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ahmad Adib Susilo kepada media usai pelepasan.

Selain itu, ia mengakui, sudah banyak beberapa inovasi positif yang dicapai BP2MI meski masih ada beberapa kekurangan.

"Kekurangan itu kami beri rekomendasi agar ke depan lebih baik," tambahnya.

Acara pelepasan ratusan PMI juga turut dilaksanakan orientasi pra-pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G ke Korea Selatan sebanyak 1.254 CPMI.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2