Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Azis Pertanyakan Keputusan Pemberhentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara
2021-03-25 20:08:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong para peneliti untuk menjelaskan alasan diberhentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara, mengingat vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap satu. Ia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.

"Sejak awal DPR mendukung vaksin Nusantara. Ini kerja keras yang jelas tidak mudah. Memiliki kekuatan luhur untuk memulihkan kondisi bangsa dari wabah Covid-19. Para peneliti harapannya dapat terbuka atas kondisi yang terjadi," terang Azis Syamsuddin dalam siaran persnya, Kamis (25/3).

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis Vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal sangat terbatas.

"Sangat disayangkan jika gagasan besar untuk bangsa ini gagal. DPR akan terus mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian Vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya Vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri sesuai dengan karakteristik orang Indonesia, termasuk jaminan kehalalannya," jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga merespon adanya hasil survei nasional yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan persentase tertinggi warga yang menolak untuk divaksin Covid-19 cukup tinggi, khususnya di DKI Jakarta.

"Prihatin, angka penolakannya sampai 33 persen. Apalagi DKI adalah episentrum, daerah yang yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Indonesia. Saya memprediksi tingginya tingkat penolakan terhadap vaksin di DKI Jakarta tampaknya sejalan dengan persepsi tentang keamanan vaksin itu sendiri," jelas Azis.

Berada di urutan kedua dan ketiga, yakni Jawa Timur 32 persen dan Banten 31 persen, sementara persentase terendah penolakan untuk divaksin ditemukan di Jawa Tengah, yakni 20 persen. Di sisi lain, hanya 19 persen warga Jawa Tengah yang tidak percaya vaksin dari pemerintah aman.

Bila dilihat etnisitas, persentase terbesar etnik warga yang tidak mau divaksin adalah Madura (58 persen) dan Minang (43 persen). Sedangkan yang paling tinggi persentase bersedia divaksin adalah Batak (57 persen) dan Jawa (56 persen).

"DPR berharap, program vaksinasi ini benar-benar disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menumbuhkan antusiasme masyarkat. Sementara Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan terus mendorong manfaat dan kehalalan vaksin," pungkas Azis.(es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2