JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri telah memulangkan 241 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan dari sindikat jaringan perdagangan orang. Ratusan korban calon PMI itu dipulangkan dari Kamboja ke Tanah Air.
"Saat ini telah dipulangkan warga negara Indonesia (WNI) atau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari Kamboja yang diduga menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) terkait kasus scamming online tersebut," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor Pusat BP2MI Jakarta, Selasa (23/8).
Benny menerangkan, kepulangan ratusan calon CPMI tersebut dilaksanakan secara bertahap.
"Sebanyak 12 orang CPMI telah kembali dari Kamboja pada 5 Agustus 2022 untuk gelombang pertama kepulangan. Pada gelombang kedua 6 Agustus 2022 dipulangkan 13 orang, 14 orang di gelombang ketiga pada 8 Agustus, dan gelombang keempat pada 22 Agustus 2022 sebanyak 202 orang," jelas Benny.
Disebutkan Benny, ratusan CPMI berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Mayoritas berasal dari Sumatera Utara dengan jumlah 129 orang, disusul Jawa Barat 24 orang, Jawa Timur 14 orang, Jawa Tengah 13 orang, DKI Jakarta 11 orang dan Kalimantan Barat 10 orang. Dari Bali dan Kepulauan Riau 9 orang, Riau dan Banten 5 orang, Sumatera Barat 3 orang, Lampung dan Sulawesi Selatan 2 orang serta NTB, Bangka Belitung, Sumatera Selatan masing-masing satu orang," rincinya.
Selain itu, Benny menambahkan, terdapat pula dua orang yang belum teridentifikasi daerah asalnya. Benny menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membongkar jaringan sindikat perdagangan orang tersebut.
"WNI yang dipulangkan pada gelombang pertama sampai ketiga telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan difasilitasi kepulangannya oleh BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat," beber Benny.
Masih terkait TPPO, Benny mengaku mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022 terkait pemberangkatan 645 orang WNI ke Kamboja melalui Bandara Kuala Namu Sumatera Utara dan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Ratusan WNI itu dikabarkan menggunakan pesawat sewaan.
Atas informasi tersebut, BP2MI kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah, khususnya dinas tenaga kerja setempat. Benny mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan sebanyak 215 orang yang akan diberangkatkan dari Bandara Kuala Namu Sumut.
"Kita berkolaborasi dengan Kepolisian Sumatera Utara, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan telah berhasil mencegah kepergian 215 WNI yang akan diberangkatkan lewat Bandara Kuala Namu," ungkapnya.(bh/amp) |