JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) dengan PT Garuda Indonesia, Tbk, bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (14/3).
Nota kesepahaman kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia ini ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi Garuda Indonesia sebagai perusahaan jasa transportasi milik negara (BUMN) yang akan memberikan fasilitas khusus untuk keberangkatan dan pemulangan PMI.
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan jasa transportasi udara untuk penumpang, kargo, dan pos, pada rute penerbangan dalam negeri dan luar negeri, Garuda Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia baik dari sisi pemberangkatan dan tidak menutup kemungkinan juga dari sisi kepulangannya," kata Benny.
Layanan tersebut, lanjut Benny, merupakan manifestasi kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan paripurna bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja melalui sinergi kelembagaan sebagaimana tercantum dalam program prioritas BP2MI.
"Berbagai sinergi dengan perusahaan-perusahaan BUMN dalam memberikan pelayanan bagi PMI terus dilakukan demi memberikan kemudahan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengaku merasa senang bisa menjadi bagian dan terlibat dalam memberikan jasa dan layanan yang terbaik bagi para pahlawan devisa negara.
"Kami merasa bahagia dan terhormat diajak turut serta terlibat aktif menjaga dan melindungi (PMI) dengan cara cara yang saat ini dikuasai oleh Garuda," ungkap Irfan.
"Jadi kita ingin memastikan bahwa para pahlawan bangsa ini diperlakukan dengan terhormat," tambahnya.(bh/amp) |