Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Luncurkan Sekolah PMI di Kab. Timor Tengah Selatan NTT
2021-09-10 10:34:31
 

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, A. Gatot Hermawan (kanan) dan Bupati Timur Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun (tengah).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi meluncurkan Sekolah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Nunleu, Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/9).

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, A. Gatot Hermawan mengatakan, Sekolah PMI untuk mewujudkan Kabupaten Bebas dari Rekrutmen Ilegal PMI dan Bersih Narkotika (KABARI PMI Bersinar).

"Sekolah PMI sesuatu sangat patut diapresiasi, sekolah ini mempunyai peran yang sangat penting. Ini adalah pilot project BP2MI dan akan kembangkan ke seluruh Indonesia. Sekolah ni perhatian yang baik bagi desa terutama daerah potensial PMI," ujar Gatot saat peresmian Sekolah PMI.

Gatot menyatakan, Sekolah PMI sebagai sarana informasi, serta menjadi fungsi bersama Dinas Tenaga Kerja dan UPT BP2MI. Jika masyarakat atau calon PMI ingin mencari informasi bisa datang ke sekolah PMI.

"Sehingga tidak ada lagi bujuk rayu dari sindikat. Sekolah ini tidak hanya melayani PMI dari desa ini tapi untuk semuanya. Saya berharap ini akan membuka mata hati kita, bahwa bekerja ke luar negeri bisa aman," jelasnya

Bupati Timur Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun, mengapresiasi inisiasi BP2MI dalam membangun Sekolah PMI di Desa Nunleu, Amanatun Selatan.

"Sekolah PMI untuk mendapatkan dan menuntut ilmu. Ini terobosan baru dari BP2MI. Tujuannya agar masyarakat bisa bekerja lewat jalur resmi. Ini yang diharapkan oleh pemerintah jika ingin bekerja harus resmi jangan ilegal," ujar Bupati dalam sambutannya.

Epy Tahun menambahkan, Sekolah PMI ini untuk mengedukasi masyarakat, karena Pemkab TTS sangat konsen dengan urusan PMI.

"Kami ingin meluruskan mari berangkat dengan aman pulang dengan nyaman. Jangan pernah tergiur dengan janji sindikat. Kita harus atur dengan baik, ada masalah kita akan proses dengan tuntas. Saya berharap kita akan tekan angka rekrutmen ilegal PMI melalui sekolah PMI ini," pungkasnya

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Servulus Bobo Riti, mengatakan dengan sekolah PMI ini, BP2MI sudah memberi ruang untuk hadir di desa.

"Ini sebuah mimpi baru, era baru, jangan sampai di tentukan oleh sindikat. Kami memilih desa ini satu pendekatan baru untuk PMI, jangan lewat jalan tikus karena banyak sindikat, ujarnya.

Servulus menambahkan, BP2MI terus konsen dari bahaya sindikat penempatan ilegal dan penyalahgunaan narkotika untuk PMI.

"Peresmian Sekolah PMI pada 9 September 2021 sebelumnya didahului dengan kick off pada 27 Agustus 2021 lalu. Sekolah PMI merupakan era baru untuk mewujudkan Kabari PMI Bersinar yang merupakan program kerja bersama antara BP2MI, BNN, dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan," imbuhnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2