Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI dan IOM-KOICA Jalin Kerjasama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
2021-11-26 01:22:49
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Chief of Mission IOM Louis Hoffman dan Country Director KOICA, Yungil Jeong beserta jajaran ketiga pihak melakukan foto bersama.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan International Organization for Migration (IOM) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya, bertempat di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Kamis (25/11).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, kerjasama ini sangatlah penting bagi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamanahkan UU 18/2017.

"Ini dapat diartikan sebagai segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon PMI, PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum, selama, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama yang telah dibangun kedua belah pihak, tidak hanya dalam menangani risiko kesehatan yang dihadapi oleh PMI, tetapi juga mendukung prioritas pemerintah untuk memastikan pelindungan bagi PMI di seluruh proses migrasi," jelas Benny Rhamdani.

Dalam kesempatan itu, Chief of Mission IOM, Louis Hoffman mengucapkan terima kasih kepada BP2MI dalam penanganan pandemi Covid-19 khususnya terhadap Pekerja Migran.

"Sejak Juli, saya bahagia melihat kinerja BP2MI untuk memajukan PMI dan keluarganya, walaupun di masa pandemi ini. Semoga kita bisa melalui tantangan terberat ini dan memulihkan aspek ekonomi. Kami juga bekerja sama dengan KOICA untuk meluncurkan 5.000 paket hygenie kits. Alasannya, selama pandemi Covid-19, masalah yang utama adalah masalah kesehatan yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, juga berdampak pada mobilitas manusia," ungkap Hoffman.

Hoffman menambahkan, langkah selanjutnya adalah memperbarui model orientasi pra pemberangkatan (OPP) PMI agar para PMI mendapatkan informasi negara penempatan yang valid. Ini adalah salah satu butir yang tertuang dalam PKS. Dalam hal ini, IOM akan bekerja sama dengan negara penempatan untuk memperoleh informasi tersebut.

Ditambahkan Benny, dengan dukungan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA), IOM bekerja sama dengan BP2MI melalui Program Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Penguatan Kapasitas di Pintu Masuk di Indonesia (PMPMI) untuk memberikan alat-alat kebersihan atau hygiene kits kepada PMI yang pulang melalui berbagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI di tujuh daerah.

Wilayah cakupan daerah penerima bantuan tersebut antara lain, Tanjung Pinang dan Batam (Provinsi Kepulauan Riau), Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat), Nunukan (Provinsi Kalimantan Utara), Jakarta, Surabaya (Provinsi Jawa Timur), dan Bandung (Provinsi Jawa Barat).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Country Director KOICA, Yungil Jeong yang mengatakan KOICA bermitra bersama IOM dan mendukung Pemerintah Indonesia untuk memitigasi masalah kesehatan dan ekonomi selama dampak Covid-19.

"Dukungan (donasi) tersebut berupa bantuan senilai 30.000 US Dolar diwujudkan dalam penyediaan 5000 hygiene kit. Banyak PMI harus pulang di pertengahan tahun ini dan lainnya dibatalkan keberangkatannya. Saya yakin dengan merawat dan melindungi orang rentan adalah tanggung jawab pemerintah dalam rangka menstabilisasi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Sebagai badan pemberi hibah Pemerintah Korea, KOICA memperkuat hubungan dan kerja sama antara Indonesia dan Korea," jelas Jeong.

Benny mengapresiasi kepada IOM dan KOICA atas kerja sama ini. Semangat sinergi dan kolaborasi akan selalu diperkuat dari tahun ke tahun dengan IOM maupun KOICA. Tidak dipungkiri, dua tahun ini adalah tahun tersulit karena pandemi global. Solusi ekonomi bagi negara kita yaitu pembukaan kembali negara penempatan dan penempatan kembali PMI, karena itulah kerja sama ini harus ditingkatkan dan dikuatkan.

"Kita tidak hanya dipertemukan dalam kerja sama. Namun, karena rasa cinta kasih kita untuk menyelamatkan para PMI. Isu yang tidak pernah selesai adalah perdagangan manusia. Jika kita memiliki rasa kemanusiaan dan cinta kasih, maka inilah saatnya untuk mencegah penempatan ilegal yang harus kita lakukan bersama-sama. Melalui kerja sama ini, telah melahirkan banyak hal dan telah menyelamatkan banyak orang, yaitu para PMI," tutup Benny.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2