Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BPOM
BPOM Bantah Kerupuk Mengandung Plastik
Monday 11 Feb 2013 12:52:43
 

Kerupuk.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tentang kerupuk mengandung plastik. Hingga kini belum ada temuan dari hasil penelitian yang dilakukan BPOM.

Bisa dipastikan kerupuk-kerupuk tradisional yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. "Informasi ini harus dipastikan mana yang benar-benar untuk keamanan dan mana yang meresahkan masyarakat. Dari penelitian BPOM tidak benar ada kerupuk putih yang dicampur plastik," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet usai pencanangan gerakan nasional waspada obat dan makanan ilegal dan peluncuran buku etnomedisin obat asli Indonesia bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di BPOM Jakarta, Minggu (10/2).

Ia menjelaskan, bekas yang mirip seperti plastik itu, sebenarnya karena kerupuk yang dibakar mengandung minyak, maka ada bekas seolah-olah menyisakan plastiknya. "Semua yang mengandung minyak kalau dibakar akan ada bekas seperti itu, kami sudah menguji dan dari hasilnya tidak terbukti mengandung plastik," ungkapnya.

Dalam hal ini menurutnya, masyarakat harus dapat membedakan mana temuan untuk keamanan masyarakat dan mana yang hanya meresahkan. "Ini hanya isu yang meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan akan merugikan pengusaha kecil kita, kerupuk-kerupuk yang digemari masyarakat aman. Tidak masalah untuk dimakan," tegasnya.

Badan POM pun kata dia, selama ini melakukan pendampingan untuk usaha kecil dan menengah agar tidak menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Meski demikian masyarakat diminta jeli mengamati makanan yang perlu diwaspadai, diantaranya yang mengandung pewarna dan bahan pengawet seperti boraks dan formalin.

"Biasanya yang mengandung pewarna berbahaya seperti rhodamin warnanya berpendar atau terang cerah, itu yang berbahaya," ungkapnya.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPOM
 
  Legislator Pertanyakan Sikap Kontraproduktif BPOM
  Kasus MLM, Komisi III Bisa Panggil Pihak BPOM
  BPOM Tanda Tangani Komitmen Pakta Integritas dengan Asosiasi untuk Tidak KKN
  BPOM Temukan 50 Merk Obat Kuat Ilegal dan Berbahaya
  Operasi Pangea, Badan POM Sita 20,7 Juta Item Produk Ilegal Termasuk Palsu
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2