Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BPOM
BPOM Bantah Kerupuk Mengandung Plastik
Monday 11 Feb 2013 12:52:43
 

Kerupuk.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tentang kerupuk mengandung plastik. Hingga kini belum ada temuan dari hasil penelitian yang dilakukan BPOM.

Bisa dipastikan kerupuk-kerupuk tradisional yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. "Informasi ini harus dipastikan mana yang benar-benar untuk keamanan dan mana yang meresahkan masyarakat. Dari penelitian BPOM tidak benar ada kerupuk putih yang dicampur plastik," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet usai pencanangan gerakan nasional waspada obat dan makanan ilegal dan peluncuran buku etnomedisin obat asli Indonesia bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di BPOM Jakarta, Minggu (10/2).

Ia menjelaskan, bekas yang mirip seperti plastik itu, sebenarnya karena kerupuk yang dibakar mengandung minyak, maka ada bekas seolah-olah menyisakan plastiknya. "Semua yang mengandung minyak kalau dibakar akan ada bekas seperti itu, kami sudah menguji dan dari hasilnya tidak terbukti mengandung plastik," ungkapnya.

Dalam hal ini menurutnya, masyarakat harus dapat membedakan mana temuan untuk keamanan masyarakat dan mana yang hanya meresahkan. "Ini hanya isu yang meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan akan merugikan pengusaha kecil kita, kerupuk-kerupuk yang digemari masyarakat aman. Tidak masalah untuk dimakan," tegasnya.

Badan POM pun kata dia, selama ini melakukan pendampingan untuk usaha kecil dan menengah agar tidak menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Meski demikian masyarakat diminta jeli mengamati makanan yang perlu diwaspadai, diantaranya yang mengandung pewarna dan bahan pengawet seperti boraks dan formalin.

"Biasanya yang mengandung pewarna berbahaya seperti rhodamin warnanya berpendar atau terang cerah, itu yang berbahaya," ungkapnya.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPOM
 
  Legislator Pertanyakan Sikap Kontraproduktif BPOM
  Kasus MLM, Komisi III Bisa Panggil Pihak BPOM
  BPOM Tanda Tangani Komitmen Pakta Integritas dengan Asosiasi untuk Tidak KKN
  BPOM Temukan 50 Merk Obat Kuat Ilegal dan Berbahaya
  Operasi Pangea, Badan POM Sita 20,7 Juta Item Produk Ilegal Termasuk Palsu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2