Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank BRI
BRI Klaim Laksanakan Inpres Hemat Energi
Saturday 30 Jul 2011 00:32:56
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengklaim sudah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air. Bahkan, langkah ini sudah diterapkan sejak pertama kali Inpres tersebut dikeluarkan.

“Kami sudah menerapkan penghematan energi sejak pertama kali Inpres 2/2008 tersebut dikeluarkan,” kata Corporate Secretary Bank BRI Muhamad Ali di Jakarta, Jumat (29/7).

Namun, lanjut dia, manajemen BRI akan kembali mengingatkan para pegawainya untuk terus melakukan penghematan listrik, air dan telepon. "Pimpinan unit kerja harus mengecek. Misalnya, ada yang keluar tapi enggak balik lagi dan lupa mematikan komputer. Itu jadi tugas kami yang mengingatkan atau mematikan," tutur dia.

Sementara Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan langkah penghematan energi yang konkret. Sebagai contoh, lampu ruang kerja dan rapat sudah diganti dengan lampu LED. "Menurut saya penghematan terbesar adalah bola lampu itu diganti LED. Itu bisa 80% hemat," tutur dia.

Namun, lanjutnya, PLN seharusnya tidak mengarahkan konsumen ke hemat energi tetapi malah boros listrik. "Mana ada perusahaan telepon yang nyuruh bicara sehemat-hematnya. Justru bicaralah sampai dower kalau di iklan," ujarnya.(ind)




 
   Berita Terkait > Bank BRI
 
  Tim Buser Polres Pasuruan Menangkap Pembobol Bank BRI
  KPK Rekontruksi Kasus Suap Bupati Madina, di Bank BRI Putri Hijau Medan
  Aiptu Maryono Gagalkan Upaya Perampokan Bank BRI
  Perampok Bersenpi Larikan Rp 115 Juta dari Bank BRI
  Sambut Lebaran, BRI Siapkan Dana Tunai Rp 15 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2