JAKARTA-PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengklaim sudah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi dan Air. Bahkan, langkah ini sudah diterapkan sejak pertama kali Inpres tersebut dikeluarkan.
“Kami sudah menerapkan penghematan energi sejak pertama kali Inpres 2/2008 tersebut dikeluarkan,” kata Corporate Secretary Bank BRI Muhamad Ali di Jakarta, Jumat (29/7).
Namun, lanjut dia, manajemen BRI akan kembali mengingatkan para pegawainya untuk terus melakukan penghematan listrik, air dan telepon. "Pimpinan unit kerja harus mengecek. Misalnya, ada yang keluar tapi enggak balik lagi dan lupa mematikan komputer. Itu jadi tugas kami yang mengingatkan atau mematikan," tutur dia.
Sementara Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan langkah penghematan energi yang konkret. Sebagai contoh, lampu ruang kerja dan rapat sudah diganti dengan lampu LED. "Menurut saya penghematan terbesar adalah bola lampu itu diganti LED. Itu bisa 80% hemat," tutur dia.
Namun, lanjutnya, PLN seharusnya tidak mengarahkan konsumen ke hemat energi tetapi malah boros listrik. "Mana ada perusahaan telepon yang nyuruh bicara sehemat-hematnya. Justru bicaralah sampai dower kalau di iklan," ujarnya.(ind)
|