Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
Bakamla RI Prioritaskan Tugas Keselamatan di Laut
2016-03-24 16:49:47
 

Beberapa kategori pelatihan SAR yang dilakukan Bakamla RI yang digelar di Kolam Renang Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalitas tugas keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia, melaksanakan serta memantau kegiatan latihan patroli keamanan dan keselamatan laut yang di gelar di Kolam Renang Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Staf Pullah Info Bakamla, Waskito Alim H mengatakan, "Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pasal 62 ayat F, Bakamla berfungsi selain melaksanakan tugas pengamanan laut, Bakamla juga mempunyai tugas untuk penyelamatan di laut. Seperti halnya dalam tugas memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di seluruh wilayah perairan Indonesia," jelasnya, saat jumpa pers dengan rekan-rekan media di Kolam Renang Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Selanjutnya Waskito menjelaskan "bahwa pada hari ini kami memantau kegiatan latihan penyelaman dan simulasi pertolongan terhadap korban yang berada di laut," ujarnya di lokasi pelatihan.

Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi pelatihan, tampak ada pelatih (instruktur) dan beberapa tim personel penyelam yang akan melakukan latihan di lokasi Kolam Renang Senayan tersebut.

"Dalam latihan kali ini, pertama kami akan melakukan jumping full equipment, kata Nus Sunadi, Ketua Instruktur Pendidikan dan Pelatihan SAR, saat memberikan aba-aba kepada personel untuk bersiap siap terjun dari ketinggian 5 meter ke dalam kolam. Kegiatan ini secara rutin kami lakukan, untuk mempersiapkan kemampuan para personel dalam melaksanakan tugas penyelamatan di laut, guna melakukan search and rescue (SAR), pertolongan pertama pada kecelakaan di laut, pungkasnya.

Selaku instruktur, Nus Sunadi juga menjelaskan bahwa, untuk melakukan tugas penyelamatan di laut harus mampu bertahan hidup dilaut dan yang terpenting adalah pengetahuan SAR serta tingkat intelegensi setiap personel.

Hal tersebut juga ditambahkan Waskito Alim, bahwa selain peralatan yang menunjang dalam penyelamatan di laut, sangat diperlukan kemampuan personel penyelamatan untuk bisa bertahan hidup di laut dan kemampuan itu adalah modal utama, seperti halnya menghemat tenaga bila dalam keadaan terapung. Menggunakan peralatan survival yang ditemukan, menggunakan perlengkapan survival sesuai petunjuk. Tidak minum air laut serta berhemat dalam pengaturan pemakaian air tawar sebagai persediaan logistik ditengah laut, tidak makan dan minum bahan-bahan yang mengandung protein tinggi, misalnya susu, karena akan menambah kebutuhan air, papar Waskito Alim yang kerap di panggil pak Alim.

Pelatihan ini menjadi perhatian khusus bagi Bakamla, agar personel mampu melakukan pencarian dan pertolongan, serta penyelamatan terhadap korban atau material berharga lainnya di lokasi yang sulit untuk di jangkau dalam suatu musibah atau kecelakaan di laut.

Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pencarian dan Pertolongan, Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Pencarian dan Pertolongan untuk selanjutnya disebut SAR (Search and Rescue) adalah usaha dan kegiatan yang meliputi :

1. Mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan atau penerbangan;

2. Mencari Kapal dan atau pesawat udara yang mengalami masibah.

Dalam pelatihan SAR yang dilakukan Bakamla, terdapat 3 (Tiga) kelas (grade) kemampuan bagi personel dengan pengelompokkan dan tahapan pendidikan serta pelatihan sebagai berikut;

Grade ketiga (kelas pemula), personel diberikan kemampuan dasar berenang (gaya dada 500 m, gaya bebas 300 m), kemampuan berenang dengan membawa beban seberat rata-rata orang dewasa 500 m, kemampuan find swimming pull equipment 500 m, jumping 5 m, kemampuan selam dasar, kemampuan evakuasi air.

Grade kedua, kemampuan dasar berenang (gaya dada 1.000 m, gaya bebas 800 m), kemampuan berenang dengan membawa beban seberat rata-rata orang dewasa 1.000 m, kemampuan find swimming pull equipment 1.000 m, jumping 7 m, kemampuan selam buta, kemampuan evakuasi buta dan rintangan dalam air, serta evakuasi antar kapal emergency pull tank 1.000 m.

Grade pertama, yakni kemampuan dasar berenang (gaya dada 1.500 m, gaya bebas 1.000 m) kemampuan berenang dengan membawa beban seberat rata-rata orang dewasa 1.500 m, kemampuan find swimming pull equipment 1.500 m, jumping 7 m, kemampuan selam buta, kemampuan evakuasi buta dan rintangan dalam air, serta evakuasi antar kapal emergency pull tank 1.500 m.

Selain itu pula, untuk menunjang tugas penyelamatan di laut, Bakamla RI juga memiliki kewenangan mengintegrasikan seluruh sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Berikut ini beberapa upaya yang telah dilakukan Bakamla RI dalam misi penyelamatan di laut dan operasi keselamatan yang sangat menonjol dan sudah dilaksanakan oleh Tim SAR Bakamla, yaitu antara lain; Musibah tabrakan kapal KM Bahuga Jaya di Banten pada Tahun 2012 ; Kecelakaan kapal crew penyelam di perairan Baranang Siang, Merak Banten 2013; Kecelakaan kapal nelayan di Batam, Kepri Tahun 2014 ; Kecelakaan pesawat latih di perairan Minahasa Utara, Sulut tahun 2014 ; dan evakuasi AIR ASIA di pangkalan Bun, Kalimantan Selatan tahun 2015. Dibawah koordinasi Badan SAR Nasional sesuai dengan PP. Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Diharapkan kegiatan pendidikan dan pelatihan ini, dapat meningkatkan kemampuan baik individu dan tim penyelamatan dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada di perairan laut Indonesia, tutup Waskito Alim.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2