BATAM, Berita HUKUM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), merevitalisasi kerja sama dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendeteksi Kapal-kapal yang membawa zat radioaktif secara ilegal di perairan Indonesia.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka upaya penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun B3 (limbah nuklir atau bahan yang mengandung radioaktif) yang melalui laut, dan hal tersebut menjadi perhatian yang sangat serius bagi wilayah laut di Indonesia.
Revitalisasi nota kesepahaman antara Bakamla dengan Bapeten yang dilaksanakan pagi tadi, diparaf oleh Plt. Deputi Operasi dan Latihan, Laksamana Pertama Maritim Wuspo Lukito, SE., MM dan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Dr. Khairul Huda.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Dr. Khairul Huda, mengatakan, "selama ini pihak Bapeten sudah mulai memahami kesulitan untuk mengawasi peredaran zat radioaktif melalui laut di Indonesia, yaitu melalui sharing informasi dengan aparat penjaga laut yaitu Badan Keamanan Laut, setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman awal Juli tahun 2012." jelasnya, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/3).
Selanjutnya, kedua badan ini juga akan melakukan pertukaran informasi untuk menunjang pelaksanaan operasi dan pemanfaatan sarana dan prasarana bersama. Bapeten akan ikut serta dalam pelaksanaan On Board diatas kapal patroli Bakamla dan melakukan operasi lapangan bersama.
Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Laksamana Muda Maritim Eko Susilo Hadi , SH., MH yang membacakan sambutan Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Maritim Dr. DA. Mamahit, M.Sc berharap, kerjasama ini dapat mencegah kemungkinan peredaran ilegal material nuklir atau radioaktif lainnya, sehingga dapat mencegah timbulnya radiasi atau penggunaan untuk senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia.
Selanjutnya Eko mengatakan, "Mengingat kekayaan bahan tambang Indonesia banyak mengandung zat radioaktif dan diminati oleh banyak negara, contohnya di Bangka Belitung dan Kalimantan wilayah itu memiliki bahan tambang material yang kandungan nuklirnya berlimpah seperti uranium dan thorium, sebagai gambaran energi yang dikeluarkan 1 gram uranium itu setara dengan 3 ton batubara.
Selain memiliki potensi energi yang luar biasa, material nuklir dan zat radioaktif juga dapat menjadi bahan senjata pemusnah massal, limbah bahan-bahan ini juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan mahluk hidup, karena dapat menimbulkan mutasi gen yang berakibat pada kesehatan dan kelangsungan hidup mahluk hidup yang sulit dipulihkan." Ujarnya.
Sementara, sambutan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Prof. Jazi Eko Istianto yang dibacakan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, mengapresiasi kerjasama ini sehingga dapat meningkatkan pengawasan peredaran ilegal melalui laut, dan akhirnya kita dapat menjaga sumber daya mineral untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.(rls/bh/yun)
|