Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Bamsoet: Pembenahan Demokrasi Harus Dimulai dari Partai Politik
2021-08-13 07:20:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, membenahi berbagai persoalan Indonesia harus dimulai dengan membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena bagaimanapun juga, dalam sebuah negara demokrasi, partai politik memiliki peran sangat menentukan arah kebijakan negara, baik di legislatif (DPR/DPRD), eksekutif, hingga di tingkat yudikatif.

"Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik. Karenanya, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik," ujar Bamsoet dalam podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) bersama musisi yang juga politisi Anang Hermansyah di Jakarta, Rabu (11/8).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebagai artis/musisi yang juga pernah terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR RI, Anang Hermansyah merasakan bagaimana pahit manisnya dunia perpolitikan Tanah Air. Politik berbiaya tinggi sebagai akibat diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka, membuat para politisi terjebak dalam 'lingkaran setan' money politic yang tidak jarang berakhir pada kasus korupsi.

"Tidak heran jika di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran dalam pemilihan anggota Parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru. Usulan ini sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa. Demokrasi bukan semata one man one vote, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun memaklumi, setelah lima tahun mengabdikan dirinya di DPR RI, Anang Hermansyah memilih untuk sementara tidak melanjutkan karirnya di dunia politik. Anang lebih memilih kembali menjadi musisi, artis, dan pengusaha.

"Sebetulnya, sangat disayangkan seorang Anang Hermansyah tidak lagi menjadi wakil rakyat. Selama saya menjadi Ketua DPR RI, Anang merupakan sosok wakil rakyat yang 'bekerja' dan aktif terjun ke lapangan. Ia termasuk legislator yang gigih memperjuangkan pengesahan UU Ekonomi Kreatif, UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta berbagai UU lainnya yang berkaitan dengan seni, budaya, dan ekonomi kreatif," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
  Hadapi Tahun Politik 2024, Syarief Hasan: Pentingnya Mengedepankan Politik Yang Santun
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2