Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Editorial    

Banggar Dengan Segala Kemelutnya Selama Ini
Sunday 24 Mar 2013 04:00:59
 

Ilustrasi
 
Banggar atau Badan Anggaran adalah salah satu kelengkapan DPR, dulu namanya Panggar atau Panitia Anggaran. Fungsinya menyusun APBN(P). Dengan statusnya sebagai Badan, Banggar menjadi lebih permanen dibandingkan ketika masih bernama Panggar yang bersifat ad hoc. Ketua Banggar sekarang adalah Melkias Mekeng dari Partai Golkar yang menggantikan Herry Azhar Azis yang juga dari Partai Golkar. Wakilnya : Olly, Tamsil Linrung dan Mirwan.

Banggar itu sangat berkuasa karena melaksanakan salah satu fungsi DPR, budgeting, disamping legislasi dan pengawasan. Selain Banggar yang formal, ada juga istilah Banggar kecil yaitu tim penyusun anggaran di tingkat komisi-komisi.

Jadi ada istilah Banggar Besar dan Banggar Kecil. Finalisasinya semua di Banggar Besar tentu saja melewati sidang Paripurna DPR. Anggota Banggar (besar) berjumlah 85-87 orang, diisi secara proporsional sesuai dengan perolehan kursi DPR masing-masing partai. Partai Demokrat (PD) sendiri punya 22 orang, pimpinan komisi-komisi DPR secara ex officio langsung merangkap sebagai anggota banggar.

Ketua Banggar ditentukan sesuai kesepakatan masing-masing fraksi di awal DPR hasil Pemilu terbentuk. Ada jatah-jatahan sesuai peroleh kursi Partai. Jadi Anggota Banggar itu merupakan impian bagi para Anggota DPR, karena dianggap tempat yang sangat basah dan pasti dapat sampingan sepanjang tahun.

Nah, untuk mengetahui seluk beluk Banggar di DPR, serta berbagai kemelut yang menjadi sorotan publik, dan sudah beredar secara luas di media selama ini. Maka BeritaHUKUM.com sebagai media online yang tentu saja sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai sosial kontrol, mencoba mengangkat “Banggar dengan segala kemelutnya selama ini.” Sumber tulisan ini, kami dapatkan dari berbagai sumber, terutama di dunia maya, baik milist maupun jejaring sosial, dimana keakuratannya cukup memadai, dan kita tahu pemberitaan mengenai hal ini, juga sudah banyak beredar di berbagai media lain. Namun kami mencoba menyajikannya dalam bentuk yang lain.

Kata "Banggar" jadi sangat terkenal ketika Wa Ode secara tak sengaja buka borok Banggar di acara "Mata Najwa". Dan semakin lebih terkenal lagi ketika Pius Lustrilanang cs coba-coba me’mark up uang rakyat via proyek renovasi ruang Banggar. Padahal mengenai borok dan korupnya Banggar DPR itu, sebenarnya sudah berlangsung lama hanya saja sekarang baru jadi sorotan public.

Selain pasti dapat setoran suap, Anggota Banggar juga punya kewajiban untuk isi kas Partai. Kadang-kadang diduga malah ditargetkan oleh ketum Partai. Yang menarik adalah, bagaimana cara Banggar korupsi? Ada beberapa modus. Modus yang umum adalah dengan penentuan alokasi anggaran K/L & daerah-daerah.

Delapan puluh persen korupsi banggar adalah melalui APBN-P, hampir 100% kewenangan anggaran ada di Banggar. Mulai dari mengusulkan sampai menentukan jumlah dan peruntukannya. APBN-P itu adalah anggaran tambahan atas APBN tahun berjalan. Dananya berasal dari sisa anggaran, kelebihan penerimaan, dana cadangan dan seterusnya. APBN-P setiap tahun pasti mengalami kenaikan, apalagi 3 tahun belakangan ini dimana sisa anggaran /silpa semakin besar karena gagal terserap.

Disamping itu, sumber APBN-P juga berasal dari kelebihan anggaran dari proyeksi asumsi-asumsi makro yang ditetapkan Pemerintah saat pengajuan RAPBN. Proyeksi asumsi-asumsi makro yang dimaksud adalah, tingkat pertumbuhan ekenomi, inflasi, kurs valuta, lifting minyak bumi, dan lain-lainnya.

Dari semua itu tadi, didapatlah total anggaran APBN-P yang dapat disusun dan disahkan oleh DPR. Untuk mudahnya kita asumsikan saja 300 Triliun. Nah..yang 300 triliun inilah yang jadi “bancaan” para anggota Banggar. Tentu saja setelah dikurangi pengeluaran-pegeluaran anggran non proyek.

Agar tertib korupsinya, konon Pimpinan Banggar terlebih dahulu bagi-bagi jatah alokasi anggaran untuk para Anggota Banggar, pimpinan Banggar dan pimpinan DPR. Jatah alokasi untuk pimpinan DPR disebut-sebut mencapai; 250 milyar per orang, pimpinan Banggar 100 Milyar per orang dan anggota 25-50 milyar/ orang. Jatah alokasi anggaran ini bebas "dijual" sendiri oleh yang bersangkutan atau dikembalikan (jika jujur) atau dititipkan ke teman (jika takut). Bagi-bagi jatah alokasi anggaran APBN-P biasanya terjadi di awal penyusunan APBN yaitu di bulan-bulan Maret- April tahun berjalan. Nah, lalu dimana korupsi atau permainannya ? Karena jumlahnya APBN-P itu terbatas, maka tentu saja jadi rebutan K/L dan daerah-dareah.

Sesuai dengan hukum ekonomi : jika ada supply dan demand akan tercipta pasar dan harga, di Banggar DPR juga begitu. Lantas bagaimana caranya dapat alokasi anggaran? Contoh Bupati atau Walikota ingin dapatkan anggaran 25 milyar untuk bangun jalan di daerahnya. Langkah pertama,Bupati/Walikota tersebut harus ajukan permohonan/proposal lengkap yang ditujukan ke Pimpinan Banggar DPR, cc : Gubernur, Menkeu dst. Langkah kedua : copy proposal tersebut, dibawa ke Jakarta dan mulailah cari anggota Banggar yang bisa bantu.

Biasanya pakai calo anggaran, siapa saja calo anggaran itu? Boleh siapa saja yang mau dan mampu. Umumnya mereka adalah staf ahli, staf DPR, PNS DPR, kader partai dll. Jika Bupati/Walkot atau pengusaha yang jadi rekanannya kenal baik dengan anggota Banggar, ya langsung aja, harga jadi lebih murah. Harga disini maksudnya fee yang harus dibayar oleh Bupati/Pengusaha untuk golkan permohonan anggaran yang mereka ajukan ke Banggar.

Berapa harga beli atau suap atau fee ke Banggar?, antara 4 - 7% dari total nilai anggaran yang diajukan. Bayar didepan, cash, tidak boleh ngutang.

Jadi jika Bupati mau dapatkan anggaran 25 milyar, ya tinggal kalikan saja. Sekitar 1-1,5 milyar. Harus cash dan didepan. Dimana negosiasi & transaksi jual beli anggaran dilakukan? Ya dimana-mana, di DPR, hotel-hotel, di rumah dst. Hotel-hotel penuh pada saat APBN-P disusun. Jadi dapat dihitung, berapa fee/ suap yang diberikan kepada Banggar setiap tahun jika total APBNP 300 triliun? Sekitar 15 - 21 triliun !!!

Apakah ada fee yang lebih besar. Ada..!, Contohnya kayak fee untuk DPPID transmigrasi yang kemaren ditangkap KPK. Feenya 10% dari anggaran 500 M. Kenapa PPID transmigrasi kemaren lebih besar?. Karena itu "mainan" baru Banggar dan diciptakan diujung-ujung deadline pengesahan APBN-P.

Jadi silahkan dihitung berapa kekayaan para anggota Banggar jika fee yang diterima setiap tahun 15-21 triliun !!. Setelah semua proposal pengajuan anggaran dari K/L dan daerah-daerah masuk ke pimpinan Banggar, mulailah disaring satu persatu, mana yang disetujui. Diduga Tentu saja persetujuan pimpinan Banggar adalah atas permohonan yang sudah diterima pembayaran fee-nya dari pihak pemohon. Yang tidak bayar, dicoret !.

Pada proses inilah sering terjadi tarik menarik bahkan pertengkaran hebat sesama anggota banggar. Apalagi jika permohonan lebih besar, dari alokasi total anggaran APBN-P yang tersedia. Banyak Pengusaha/Kepala Daerah yang jadi korban ketika proposalnya dicoret padahal sudah setor.

Bahkan ada kabar, yang sudah membayar sampai 6 milyar kepada salah seorang anggota Banggar, tapi proposalnya tidak lolos. Sampe sekarang uangnya tidak dikembalikan.

Setelah semua proposal disaring/sortir, lalu semuanya dibawa ke rapat Banggar. Untuk disahkan, dan kemudian akan diteruskan ke Menkeu. Oleh sebab itu, jika anda pengusaha, ya jangan mimpi bisa dapat proyek APBN-P, jika anda tidak "kawal" anggaran proyek dari awal penyusunan APBN-P.

Semua proyek-proyek APBN-P itu sudah ada yang punya. Yang namanya lelang atau tender itu, diduga hanya bohong-bohongan aja, sudah ada komitmen dari awal.

Kembali ke Banggar, jadi kita dapat bayangkan bagaimana seorang Nazarudin (tersangka kasus korupsi-red) bermain, sebagai mafia anggaran terbesar di DPR bersama Nasir dan Angie.
Umumnya mafia utama di banggar adalah para bendahara-bendahara atau wakil bendahara Partai. Posisi mereka di Banggar sangat stretegis. Namun tentu saja, yang paling berkuasa adalah pimpinan Banggar itu sendiri. Mereka berhak menyetujui atau menolak setiap permohonan anggaran.

Konon, diduga hotel-hotel yang sering dijadikan tempat transaksi anggaran : hotel Mulia, Grand Melia, Atlet Century, Sultan, Bidakara, Midplaza,dll.

Umumnya untuk pengurusan proposal ke Banggar pake calo. Banyak calo-calo berkeliaran di DPR. Mulai calo kecil sampai calo besar. Calo - calo anggaran ini sering kumpul di kantin-kanti DPR atau di ruang-ruang para anggota DPR. Cari informasi dan atur deal-deal transaksi. Berurusan dengan calo besar lebih enak. Biasanya mereka sudah punya "jatah" anggaran yang bisa dijual. Didapatkan dari aggotta Banggar langganannya. Calo-calo besar ini rata-rata punya jatah anggaran 100 - 1 triliun per tahun. Jika margin fee yang diperoleh rata-rata 1% saja, keuntungannya 1-10 M.

Namun calo-calo kecil juga diberi kesempatan hidup, ini ujud rasa kasihan dari Banggar pada para staf yang nyambi jadi calo anggaran. Masuk bulan Maret, maka hiruk pikuk "pasar anggaran" akan dimulai dan, berakhir di bulan Juni atau Juli.

Siapakah yang terkenal paling hebat di banggar DPR?, disebut-sebut Tansil Linrung adalah jagoan no. 1. Dia wakil ketua. Berani, cerdas, licin. Kenapa ada yang tertangkap KPK? Karena kurang hati-hati, kurang pengalaman, serakah, ribut-ribut dan tidak koordinasi dengan pimpinan. Oleh sebab itu, Politisi Demokrat sering tertangkap. Karena ya, itu tadi, serakah, tidak komit, bikin ribut, main sendiri-sendiri, kurang pengalaman.

Dengan jumlah anggota Banggar sebanyak 22 orang, Diduga alokasi anggaran Partai Demokrat adalah yang terbesar. Minimal, 50 M x 22 = 1.1 triliun, dan maksimalnya? 300 triliun x 80% x 22/87 = ...(hitung sendiri), .itulah "jatah partai/fraksi Demokrat. Tinggal kalikan saja dgn 5-7 %. itulah income PD.

Kembali ke Nazar sebagai contoh kasus, tahun 2010 Nazar borong anggaran APBN-P sebesar 7 triliun. Dia beli dari anggota Banggar yang lain. Sebagian, dia jual dengan ambil margin 1-2%, sebagaian lagi dia kerjakan sendiri proyeknya. 90% proyeknya berantakan. Tidak sanggup dikerjakan saking banyaknya. Apa yang dilakukan Nazar itu memang keluar dari pakem atau tradisi yang ada. Biasanya, bendahara umum Partai itu hanya jual anggran saja, tidak kerjaka proyek.

Tapi dasar, nasib sedang sial bagi Nazar, dia malah kerjakan sendiri sebagian besar proyek yang dimilikinya, atau hasil yang dibeli, anggota Banggar lain,ribut.

Yang paling rapi itu Golkar dan Geindra. Golkar karena pengalamannya dan kualitas kadernya yang unggul. Gerindra diduga karena jual gelondongan. Jual gelondongan itu maksudnya adalah Geindra kumpulkan semua anggran jatah Anggota Banggarnya dan jual kepada satu orang saja.

Kita singgung kasus Wa Ode, kenapa bisa terjadi? Wa Ode Anggota Banggar dari PAN. Dia tentu saja punya jatah anggaran APBN-P. Disamping jatah pribadi sebagai Aggota Banggar, dia juga bisa beli punya teman atau perjuangkan anggaran tambahan di Banggar. Disebut-sebut Wa Ode berjanji urus golkan anggaran sejumlah Kabupaten. Sebagaimana biasa dia terima fee di depan. Total 16 milyar. Anggaran yang dijanjikan/digolkan Wa Ode adalah Dana PPID infrastruktur atas perimbangan fiskal daerah. Totalnya 7.7 triliun. Sejatinya, semua Kabupaten yang jumlahnya 425 itu menerima dana PPID ini. Hanya saja, besar kecilnya tergantung lobi/fee yang diberikan.

Nah,.untuk Dana PPID 2010 yang besarnya 7.7 triliun ini, ternyata ada masalah. Wa Ode tidak setor sebagaian feenya ke Banggar. Praktek serakah ini sering terjadi. Ada anggota Banggar yang melakukan hal yang sama. Tetapi jumlahnya tidak besar seperti Wa Ode, Diduga Pimpinan Banggar marah. Untuk "menghukum" Wa Ode sekaligus memberi "pelajaran" kepada anggota-anggota Banggar yang tidak setor itu, pimpinan Banggar revisi daftar nama daerah penerima.

Dari 425 Kabupaten yang sudah disetujui pada rapat Banggar dan Menkeu, secara sepihak pimp Banggar revisi, dikurangi/hilangkan 124 kabupaten. Tentu saja Wa Ode panik, uang suap sudah diterima dan dibelanjakan, nama daerah yang diperjuangkannya hilang. Dia ngomong kemana-mana, Diduga Pimp Banggar tidak sendiri dalam "mengerjai" Wa Ode. Bekerjasama dengan pimpinan DPR utamanya Anis Matta. Anis lah yang tanda tangan surat DPR tgl 27 Des 2010.

Surat pimp DPR yang ditandatangani Anis Matta ke menkeu pada tanggal 27 Des 2010 itulah yang menghilangkan 124 kabupaten penerima dana PPID. Menkeu sempat kaget, bingung dan heran, kok surat DPR beda dengan hasil rapat Banggar yang dihadirinya. Menkeu kirim surat tanyakan hal itu, rupanya Anis Matta tersinggung dengan pertanyaaan Menteri, lansung saja Anis Matta kirim surat ke Menkeu yang intinya :" ini urusan kami !"

Anis tegaskan dalam surat jawabannya ke Menkeu bahwa urusan anggaran adalah kewenangan DPR sepenuhnya, Pemerintah tinggal jalankan saja. Akhirnya Menkeu bertekuk lutut. Percuma lawan DPR, tidak ada yang bisa menang, anggaran mereka yang tentukan.

Pimpinan Banggar/DPR ternyata tidak puas hanya sampai disitu "mengerjai" Wa Ode. Harus dihukum lebih berat lagi. Maka disusunlah skenario baru, skenario ini untuk menghancurkan Wa Ode. Opini dibentuk seolah-olah Wa Ode adalah memiliki kesalahan sendiri. Semua elit DPR mengecamnya habis-habisan, PPAT dikontak. Ketika Yunus Husein diminta untuk memberikan laporan rekening Wa Ode oleh Nudriman Munir, Yunus sempat menolak. Minta pengajuan secara resmi, Nudirman Munir cs, segera menghubungi Marzuki Ali cs, untuk membuatkan surat permohonan laporan rekening Wa Ode ke PPATK, Marzuki langsung teken.

Maka terjadilah peristiwa lucu dalam sejarah RI. DPR minta PPATK memberikan informasi rekening kasus mafia banggar tapi hanya khusus punya Wa Ode. Lalu diaturlah orang-orang tertentu yang untuk jadi korban Wa Ode, untuk melaporkan kasus suap/mafia Banggar ke BK DPR, agar Wa Ode bisa diproses atau dipecat. Diantaranya adalah Haris dan F. Arafiq. F. Arafiq ini merupakan staf Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR dari Golkar.

F. Arafiq akhirnya jadi Tersangka bersama Wa Ode. Sekarang kasus suap/mafia Banggar Wa Ode diproses KPK. Jika KPK berani, akan ada tersangka-tersangka baru. Tapi sepertinya mustahil. Tempo hari, ketika KPK mau memanggil dan memeriksa pimpinan Banggar, langsung KPK mau dibubarkan.

Dengan omset uang suap/korupsi min. 15-21 triliun, tidak mungkin DPR mau mengalah. Siapa pun akan disikat termasuk KPK. Sedangkan anggaran KPK .juga ditentukan oleh Banggar. Jadi mau bilang apa?. Kecuali KPK berani menggebrak Banggar secara all out’ dan tangkap semua mafia Banggar. Jika KPK berani pasti rakyat mendukung. Masalahnya KPK kita juga lebay, dituding jongos Partai dan dikendalikan oleh Partai-partai Politik.

Kita masih ingat kasus Hadi Jamal, Al Amin Nasution dan Jhony Allen Marbun. Terima suap fee PPID infrastruktur, tetapi Jhony Allen selamat. Kenapa Jhony Allen selamat? Intinya karena dia tidak tertangkap tangan, tidak serakah, tidak terima suap secara langsung. Oleh sebab itu, kalau terima suap, jangan langsung, suruh saja orang lain yang ambil. Jika tertangkap, tinggal bantah orang itu bukan suruhanmya.

Pimp KPK jilid II, konon sebenarnya ada deal dengan pimpinan Partai. Tidak akan menangkap mafia Banggar yang disuap/terima fee. Namun, syaratnya, jika ada anggota Banggar yang ketahuan indikasi terima suap/fee, pimpinan Partai harus tindak yang bersangkutan, setelah terima laporan KPK.

PAN, PPP diantaranya, Ketum Partainya menerima warning tentang kader-kadernya di DPR yang terindikasi suap, langsung dimutasi/copot dari banggar.

Kembali ke Banggar, publik pasti ingat kasus ombusdman RI (ORI) yang tahun lalu tidak dapat anggaran APBN-P karena tidak mau menyuap anggota Banggar. Untuk menyegarkan ingatan kita, ORI konon diminta uang oleh anggota banggar/F. Hanura dari komisi II. Suap tidak dikasih, anggaran dicoret. Bukan hanya ORI yang dicoret anggarannya, 12 K/L juga tidak dapat anggaran tambahan. Karena tidak mau atau tidak sanggup membayar fee.

Di Banggar DPR itu juga ada istilah "anggaran kriting", Anggaran keriting itu adalah anggaran sisa, setelah anggaran yang diajukan K/L, dan daerah-daerah dikurangi sekian persen. Sisa-sisa itu dikumpulkan, lalu didistribusikan ke pemohon-pemhon baru, ya bayar fee lagi, biasanya agak mahal. Di atas 6%. Kabarnya akibat mafia Banggar ini, perencanaan pembangunan nasional berantakan. Program yang disusun oleh pemerintah/Bapenas, tidak bisa jalan. Pemerintah capek menyusun prioritas pembangunan, tetapi Banggar cuek. Program yang dikasih anggaran oleh Banggar, ya program yang mau sediakan fee.

Bahkan ada kejadian tragis. Ada satu kabupaten di Kalimantan yang setiap tahun mengajukan tambahan anggran via APBN-P tetapi tidak pernah disetujui. Sedangkan kabupaten kaya tentangganya setiap tahun dapatkan anggaran APBN-P berlebih-lebihan/double. Bupati itu curhat kepada SBY, dan media masa namun dicuekin saja. Intinya, kalau tidak ada fee, ya, jangan minta.

Kasus mark up anggaran BURT yang mengehebohkan, salah satu contoh anggota DPR yang bukan Banggar ikut-ikutan cari uang haram. Tidak mau kalah dengan Anggota Banggar, Anggota BURT yaitu Pius Lustrilanang cs, ikut-ikutan bermain, mark up anggaran rumah tangga DPR. Diduga 90% mata anggaran alias proyek BURT dimark up 200-300%. Pimpinan DPR tahu tapi diam aja. Mungkin kasihan sama anggota BURT yang belum kecipratan.

Mulai dari renovasi ruang Banggar, toilet, tempat parkir, papan reklame, kalender, taman, perjalanan dinas, dll semuanya di mark up gila-gilaan. Konon BURT bikin mark up tersebut sebagai kompensasi atau mau bayar utang uang suap yang sudah terlanjur diterima ketika proyek gedung baru DPR gagal?

Sudah jadi rahasia umum, sejumlah anggota DPR terkait telah terima uang muka fee/suap ketika rencana pembangunan gedung baru DPR disetujui. Anggota DPR yang jujur, biasanya menolak jadi anggota Banggar. Takut tidak tahan godaan. Uang datang sendiri, bermilyar-milyar setiap tahun. (disarikan dari berbagai sumber : milist/jejaring sosial/twit, @TrioMacan2000, dll)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2