Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Banjir Bandang Dahsyat di Sentani Jayapura, 70 Orang Meninggal
2019-03-17 19:42:16
 

Tampak banyaknya material kayu dan batu yang terbawa arus banjir bandang dari pegunungan cycloop kabupaten Jayapura, Papua.(Foto: twitter)
 
JAYAPURA, Berita HUKUM - Bencana banjir bandang dahsyat di Sentani, Jayapura, Papua yang menerjang 4 kelurahan di Distrik Sentani, yaitu Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo, Sentani Kota, dan Doyo Baru pada Sabtu (16/3) malam. Polisi menyatakan jumlah korban tewas akibat banjir bandang dan longsor di Sentani, Jayapura, terus bertambah kini menjadi 70 orang. Dari total korban jiwa, 17 di antaranya sudah teridentifikasi.

"Korban meninggal dunia 70 orang, korban luka-luka 43 orang," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Minggu (17/3).

Sebanyak 15 jenazah sudah diserahkan polisi ke pihak keluarga. Untuk jasad lainnya, polisi masih melakukan identifikasi.

"Sebanyak 15 Jenazah telah diserahkan kepada keluarga korban, sedangkan 2 jenazah belum diserahkan menunggu keluarga korban," katanya.

Sedangkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura Putu Arga Sujawadi mengatakan 63 orang meninggal di Kabupaten Jayapura dan 7 korban tewas lain di Kota Jayapura.

"Data yang kami terima dari posko utama, korban jiwa meninggal sampai 14.50 WIT sebanyak 63 Jiwa dan di tambah 7 orang di kota Jayapura untuk korban luka ringan 75 orang dan luka berat 30 orang," Kata Putu saat dihubungi detikcom.

Sedangkan untuk korban luka sebanyak 105 orang. Mereka dirawat di berbagai tempat.

"Ada di Puskesmas Sentani, RSUD Yowari, dan Dian Harapan," ucap Putu.

Sementara sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Tim SAR gabungan terus melakukan evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban banjir bandang di Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Jumlah korban terus bertambah.

Hingga 17/3/2019 pukul 10.15 WIB jumlah korban 50 orang meninggal dunia. Dari 50 orang meninggal dunia, 38 jenasah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua, 7 jenasah di RS Marthin Indey, dan 5 jenasah di RS Yowari. Sebanyak 49 korban sudah berhasil diidentifikasi sedangkan 1 jenasah masih dalam proses identifikasi. 59 orang luka-luka yang dirujuk ke PKM Sentani, RS Bhayangkara dan RS Yowari. Dinas Kesehatan Jayapura dan Dinas Kesehatan Papua mengkoordinir penanganan tim medis bagi korban.

"Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban diintensifkan untuk mencari korban. Tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi dan belum semua daerah terdampak dijangkau karena tertutup pohon, batu, lumpur dan material banjir banjir bandang," jelas Sutopo.

Kepala BNPB telah melaporkan kepada Presiden dampak bencana dan penanganan bencana banjir bandang. Kepala BNPB bersama unsur dari Kementerian/Lembaga hari ini berangkat ke Sentani untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada Pemda Jayapura dan Papua.(dbs/detik/bnpb/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2