Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Banjir Besar Kalsel, Jangan Lupakan Peran Perkebunan dan Pertambangan
2021-01-23 16:48:49
 

Tampak suasana dampak saat banjir besar di Kalimantan Selatan yang di posting pada Sabtu (16/1) di twitter.(Foto: @its_mmy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Prof. Muhjidin Mawardi, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan diduga disebabkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada ini saat dihubungi reporter muhammadiyah.or.id pada Jumat (22/1) menyebut, rusaknya DAS akibat adanya deforestasi dan degradasi lahan. Selain itu, perkebunan dan tambang punya andil besar dalam terjadinya banjir.

"Dugaan penyebabnya adalah rusaknya DAS melalui deforestasi dan degradasi lahan. Perkebunan dan tambang punya andil besar dalam hal ini," ungkapnya

Seperti yang disampaikannya pada refleksi akhir tahun 2020 tentang lingkungan hidup di Indonesia, ia mengatakan meski beberapa data menyebutkan bahwa deforestasi berkurang, namun pada nyatanya aktivitas penebangan hutan masih terus berlangsung.

Ia meneruskan, kerusakan lingkungan alam menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun telah dilakukan usaha meminimalkan kerusakan tersebut, dengan berbagai upaya yang dilakukan secara maksimal, namun Indonesia tidak bisa dikatakan berhasil dalam urusan penyelamatan lingkungan.

Data yang dirilis oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional menyebutkan, dari 3.7 juta Ha total luas lahan Provinsi Kalimantan Selatan, lebih dari 70 persen wilayahnya dikepung industri ekstraktif.

JATAM juga menyebut, DAS terbesar serta paling banyak memiliki titik banjir adalah DAS Balangan-Tabalong. Sekitar 9 titik yang berada di Desa Lalayau, Mihu, Bata, Wonorejo, Halong, Galumbang, Sirap, Teluk Bayur, dan Dahi.

Massifnya deforestasi di Indonesia menurut Prof. Muhjidin lebih disebabkan karena adanya penyelewengan dalam implementasi tatakelola hutan. Banyaknya penyelewengan tersebut disebabkan lemahnya penegakkan hukum.

Tidak cukup sampai disitu, masalah lain yang dihadapai oleh hutan-hutan Indonesia juga sifat rakus manusia. Sehingga diperlukan perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pengusaha, dan para pemangku kepentingan.

Sementara, dari data yang dihimpun akibat banjir besar di Kalimantan Selatan terdapat 120.284 KK yang terdampak dengan korban meninggal adalah 21 orang sampai dengan Rabu (20/1) lalu.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2