Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Banjir Masih Rendam Perumahan Warga Pondok Labu
Wednesday 02 Nov 2011 18:28:48
 

Banjir dikawasan Pondok Labu mengganggu aktivitas warga setempat (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Banjir masih melanda di pemukiman warga Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Banjir ini diakibatkan meluapnya Sungai Krukut dan telah merendam kawasan RW 03 selama 12 hari.

Menurut Lurah Pondok Labu, Syafri Djani, genangan air sempat berkurang, tapi akibat hujan kembali, debit genangan meningkat dari 20 cm menjadi 60 cm. Genangan air yang paling tinggi berada diwilayah RT 11 yang merupakan kawasan paling rendah. Warga terpaksa kembali mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya bersama pihak terkait mengoperasikan dapur umum dan posko tanggap bencana lainnya di lokasi kejadian. Selain berada di rumah Ketua RW 03, posko tanggap bencana juga didirikan di tanah lapang di RT 009/03. ”Ada sejumlah warga telah mengeluh sakit. Kami siagakan Puskesmas setempat selama 24 jam,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Alfan mengakui, kesalahan pihaknya melakukan pemindahan aliran Kali Krukut sepanjang 170 meter dengan lebar kali yang akhirnya menyempit menjadi dua meter. ”Niat awalnya kami ingin mengembalikan ke aliran asli. Ternyata menggenangi rumah warga. Kami akan kembalikan lebar awal, yakni enam meter," jelasnya.

Berdasarkan pantauan BeritaHUKUM.com di lapangan, kawasan rumah warga tersebut masih tergenang banjir setinggi betis orang dewasa. Sebagian tetap berada di rumah berjaga-jaga sebagai antisipasi banjir susulan. Sementara sebagian lagi melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, mereka masih tetap bersikap waspada menghadapi banjir yang tak terduga.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2