JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah legislator yang kerap dikaitkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014. Partai-partai besar kembali mengandalkan mereka, seperti Mahyudin (Demokrat) yang disebut-sebut mengetahui kasus dugaan korupsi proyek Hambalang; Setya Novanto (Golkar) dalam kasus PON Riau, serta Wayan Koster (PDI Perjuangan) dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, seperti dikutip dari koran tempo, mengatakan partai tak perlu menanti status tersangka atau terdakwa untuk mencoret kader bermasalah dari daftar calon legislator. “Partai yang mengajukan calon bermasalah sama saja berpihak pada korupsi,” kata dia kemarin, Senin (15/4).
Sebagian besar legislator sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Partai belum berubah,” kata peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, selama belum ada status tersangka, terdakwa, atau terpidana, partai akan tetap mencalonkan mereka. “Kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Fadel.
“Kalau cuma dikaitkaitkan kan repot,” ujar Tjahjo.(kt/bhc/rby) |