Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Korupsi
Banyak Calon Legislator Diduga Bermasalah
Monday 15 Apr 2013 16:48:30
 

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.(Foto: tribunnews.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah legislator yang kerap dikaitkan dengan berbagai kasus dugaan korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum 2014. Partai-partai besar kembali mengandalkan mereka, seperti Mahyudin (Demokrat) yang disebut-sebut mengetahui kasus dugaan korupsi proyek Hambalang; Setya Novanto (Golkar) dalam kasus PON Riau, serta Wayan Koster (PDI Perjuangan) dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, seperti dikutip dari koran tempo, mengatakan partai tak perlu menanti status tersangka atau terdakwa untuk mencoret kader bermasalah dari daftar calon legislator. “Partai yang mengajukan calon bermasalah sama saja berpihak pada korupsi,” kata dia kemarin, Senin (15/4).

Sebagian besar legislator sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Partai belum berubah,” kata peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, selama belum ada status tersangka, terdakwa, atau terpidana, partai akan tetap mencalonkan mereka. “Kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Fadel.

“Kalau cuma dikaitkaitkan kan repot,” ujar Tjahjo.(kt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Korupsi
 
  Herwanto: Banyak Pejabat Hanya Pentingkan Perut Mereka Sendiri
  Korupsi Dana Gempa: Enam Fasos Divonis 2 Tahun Penjara
  Kongkalingkong Sindikat Kingkong Gerogoti Telkom
  Mengerikan, Korupsi Kehutanan Capai Rp 273 Triliun
  Bongkar Praktek Korupsi Sumber Daya Alam!
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2