Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus e-KTP
Baru Digunakan, Peralatan e-KTP Rusak
Friday 30 Sep 2011 23:23:25
 

Antrian warga menunggu layanan e-KTP (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Program e-KTP yang baru diluncurkan pemerintah pusat, ternyata tidak semulus yang direncanakan. Bahkan, dalam penerapannya di lapangan, jaringan internet kerap mati. Selain itu, peralatan iris mata (perekam mata), kamera, alat untuk tanda tangan elektronik di beberapa kelurahan juga sudah mulai rusak. Padahal, alat itu baru didatangkan dari pemerintah pusat. Kondisi ini, membuat pelayanan e-KTP menjadi terganggu.

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Hamdi Husein seperti dikutip dalam Berita Jakarta, mengakui, saat ini sudah banyak peralatan e-KTP yang rusak. Bahkan jaringan internet ada yang ngadat hingga 10 hari seperti di Kelurahan Palmeriam. Ia mengaku, sejumlah kerusakan peralatan e-KTP ini sudah dilaporkan pada Dinas Dukcapil, untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pihaknya juga terpaksa menggelar layanan e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu guna mengejar ketertinggalan akibat persoalan jaringan tersebut. "Umumnya kerusakan jaringan terjadi dari server pusat. Sehingga program e-KTP jadi terhambat," tukas Hamdi Husein pada beritajakarta.com, Jumat (30/9).

Lurah Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Flora Magdalena mengakui, selama 10 hari sistem jaringan internet di kelurahannya pernah ngadat. Akibatnya, pelayanan e-KTP tidak dapat terlayani maksimal. Tercatat, dari dua RW di wilayahnya, baru RW 01 yang telah selesai mengikuti program ini. Tercatat ada sekitar 1.500 KTP yang sudah diterbitkan. "Kamis kemarin sudah lapor ke Seksi Dukcapil Kecamatan, namun sampai saat ini belum ada jawaban," katanya.

Hal senada ditandaskan Lurah Duren Sawit, Suprapto. Dalam beberapa hari terakhir ini sistem jaringan internet di kelurahannya juga sering mati. Sehingga menghambat kinerja petugas. Ia menyebut, biasanya sistem jaringan internet ini ngadat dalam waktu sekitar 5-10 menit. Diduga penyebabnya karena banyaknya pengguna sistem jaringan internet ini, sementara servernya hanya satu.

Bahkan saat terjadi pemadaman listrik selama 20 menit, Selasa (27/9) lalu, program layanan e-KTP pun berhenti total. "Di kelurahan ini terdapat dua perangkat komputer untuk e-KTP, tapi hanya satu unit yang sering ngadat jaringan internetnya,” keluhnya.

Untungnya, pihaknya telah berhasil menerbitkan 3.900 lembar e-KTP, sejak mulai digulirkannya pada 7 September 2011 lalu. Setiap hari, rata-rata ada 300-400 KTP yang dicetak melalui peralatan e-KTP.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2