Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
Basrief: Korupsi Adalah Kejahatan Sistematis yang Sangat Merusak
Monday 01 Jul 2013 17:27:23
 

Jaksa Agung Basrief Arief, dalam sambutan pembukaan Seminar Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2013, Senin (1/7) di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung, Basrief Arief mengakui jika Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merupakan kejahatan yang sulit dibuktikan dalam proses pengadilan. Kejahatan korupsi akhir-akhir ini pun motifnya sudah sangat beragam.

"Jaksa sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan dari hasil korupsi. Ini karena modus kasus korupsi yang tidak biasa dilakukan dalam perkara kejahatan lainnya," kata Basrief, dalam sambutan pembukaan Seminar Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2013 dengan Topik "Penerapan Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) pada Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" Senin (1/7) di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.

Selain itu menurut Basrief, kesukaran terdapat pada pembuktian di persidangan karena sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan kejaksaan, "Korupsi biasa dilakukan dengan modus operandi yang sulit," ucapnya.

Sulitnya membuktikan kejahatan korupsi di pengadilan juga karena saksi yang dihadirkan dalam pengadilan umumnya merupakan bawahan atau orang dekat dari setiap koruptor.

"Umumnya saksi yang dihadirkan adalah bawahannya sehingga keterangannya membantu terdakwa, karena itu dalam menangani masalah korupsi perlu penanganan khusus yakni dengan pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian," jelas Basrief.

Oleh karena itu, kejaksaan menurut Basrief lagi, harus siap untuk melakukan tindakan khusus yang bisa diterapkan dalam membuktikan kasus korupsi di Indonesia.

"Korupsi memang kejahatan sistemis dan dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya karena bisa merusak hukum dan pembangunan, karena itu butuh cara khusus," cetus Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2