BEKASI, Berita HUKUM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil penindakan dan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) periode 2017 hingga 2018 sebanyak 3.025.398 batang rokok ilegal.
Selain tiga juta lebih batang rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga memusnahkan 107.865 gram tembakau iris, dan 5.820 botol minuman keras ilegal.
Proses pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC Bekasi, Jalan Sumatera Blok D5, Kawasan Industri MM-2100 Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/11).
Kepala KPPBC Bekasi Hatta Wardhana mengatakan, total kerugian negara dari peredaran rokok dan minuman keras ilegal yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Total perkiraan nilai barang yang kami musnahkan hari ini sekitar Rp 2.227.419,745 sedangkan nilai kerugian negara mencapai Rp 1.246.591.990," kata Hatta di lokasi pemusnahan.
Pemerintah melalui Bea Cukai bekerja sama dengan Penelitian dan Pelatihan Ekonomi Bisnis (P2EB) Universitas Gajah Mada (UGM) telah melakukan survei terhadap peredaran rokok ilegal di 426 Kabupaten/Kota.
"Hasilnya peredaran rokok ilegal di tahun 2018 menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penurunan secara nasional yakni 7,04 persen dibanding tahun 2016 sebesar 12,14 persen," tukasnya.
Lebih lanjut Hatta mengatakan, melalui program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT), Bea Cukai secara intens melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasi Tembakau (HT) maupun Minuman Menggandung Etil Alkohol (MMEA).
"Kita lakukan operasi pasar dan kampanye anti rokok ilegal baik secara berjalan maupun bersama dengan kementerian atau lembaga," jelasnya.
Di tempat sama, Hatta juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan dan PCBT ini, tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah dan perangkat daerah lainnya, seperti jajaran TNI maupun Polri yang ada di wilayah Bekasi serta wilayah penindakan lainnya.
"Kerja sama yang baik ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka ketertiban dan keamanan negara dan akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk perwujudan peran Bea Cukai sebagai community protector," pungkasnya.(trb/bh/amp) |