JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang lelaki berjaket biru diberhentikan polisi di sebuah jalan raya. Lelaki itu ditilang, lantaran tidak menggunakan helm. Jurus berikutnya, ia berusaha berkelit dengan alasan klasik. “Tolong pak, saya buru-buru pak, sebentar lagi akad nikahnya,” seraya menunjuk sebatang rangkaian janur yang diikat di motornya.
"Kamu punya UANG berapa?" polisi itu menyelidik.
Dibuka dompet, selembar UANG bergambar Gusti Ngurah Rai. Polisi itu melirik sejenak dan mengangguk-angguk. "Ya sudah, kamu ikut saya."
Ia mengajak lelaki itu ke sebuah tempat, menjauh dari jalan. Sambil mengekor si petugas, lelaki ini terlihat heran, kemudian berhenti di sebuah toko helm.
Uang si lelaki ternyata tak cukup. Sambil tersenyum, si petugas menambahkan lagi 100 ribu rupiah untuk mendapatkan helm yang sesuai standar nasional. "Helm ini adalah kekhilafan anda yang menjadi amal buat saya," kata polisi, sambil menyerahkan surat tilang.
Menyaksikan video berdurasi kurang dari empat menit ini, membuat puluhan mahasiswa Ikatan Muhammadiyah Cirendeu berdecak kagum. Pada Selasa (26/1) lalu itu, mereka mengikuti sosisalisasi antikorupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada yang bisa menjelaskan apakah lelaki yang ditilang tersebut tadi tergolong melakukan tindakan korupsi?" tanya Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Epi Handayani.
Jawaban para peserta terbelah. Sebagian mengatakan korupsi, sebagian lainnya tidak. Dari pertanyaan sederhana ini, menurut Epi, menjadi cerminan bahwa masih banyak orang yang menyangka bahwa korupsi selalu berkaitan dengan uang. Padahal tidak. Epi menjelaskan, ada pula jenis tindakan korupsi yang tak terkait langsung dengan uang, misalnya penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi berupa barang atau fasilitas layanan tertentu.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, penyuapan si lelaki kepada petugas polisi, merupakan salah satu cikal bakal perilaku koruptif. Ada banyak contoh mengenai ini.
"Ketika anda memulai perkuliahan pukul 09.00 WIB namun ternyata diajar oleh dosen pukul 09.30 WIB, anda sudah menjadi korban dari korupsi. Mencontek, tidak jujur itu cikal bakal dari perilaku koruptif," jelas Epi.
Epi juga memetik pelajaran tentang nilai antikorupsi yang terkandung dalam video tersebut. Kata Epi, dari film itu terlihat tentang pengorbanan dan kepedulian sang polisi kepada pengendara motor yang melanggar aturan. "Setelah nombok 100 ribu, ada yang tahu sisa UANG petugas? Ya, tinggal 8 ribu."
Keingintahuan para mahasiswa tentang perilaku koruptif, membuat kegiatan berjalan dengan interaktif. Dari kegiatan ini, Ibnu Sina, salah satu dosen Universitas Muhammadiyah, menilai manfaat yang besar bagi para mahasiswanya. Mereka dapat mengetahui jenis-jenis korupsi dan menanamkan semangat untuk mencegahnya sejak dini.
"Kegiatan ini bagian dari pengayaan materi kuliah untuk mendapatkan pandangan yang lebih luas. Sebab, saya yakin sekali banyak mahasiswa yang belum memahami dengan baik apa itu korupsi," katanya, usai kegiatan.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar selama Januari dan diikuti para mahasiswa dari berbagai kampus, antara lain Universitas Musi Rawas, Universitas Islam Indonesia, Universitas Pekalongan, Universitas Islam Malang, dan Garda Tipikor Universitas Hasanudin Makassar.(kpk/bh/sya)
|