Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pencemaran Lingkungan
Belasan Sumur Warga Nanjung Tercemar Limbah Industri
Thursday 24 May 2012 18:36:58
 

Ilustrasi pencemaran air (Foto: Ist)
 
CIMAHI (BeritaHUKUM.com) – Limbah industri di wilayah Cimahi Selatan, Jawa Barat. Dikabarkan telah mencemari belasan sumur warga sekitar. Sehingga warga mengeluhkan sulitnya mendapat air bersih.

Berdasarkan penuturan salah seorang warga, Kampung Jati, Nanjung, Cimahi . Ratnasih (65) sudah puluhan tahun air sumur di rumahnya tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena selain kotor, air di sumur itu juga berbau busuk dan menyengat. “Pencemaran air sumur sudah parah. Kami takut mengonsuminya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (24/5).

Selain Ratnasih, warga lainya juga mengalami hal serupa. Sebut saja Maryati (60), dirinya mengungkapkan hal yang serupa. Sehingga air sumur dirumahnya hanya digunakan untuk mandi dan mencuci, sementara untuk minum dia memilih untuk membeli seharga Rp 500 per jerigen setiap hari.

“Yang lebih parah, jika musim kemarau, karena kualitas air sumur makin buruk. Warna air kehitaman dan baunya pun busuk,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi, Maria Fitriana mengakui, sejumlah warga Nanjung memang kerap mengeluhkan pencemaran air bersih di daerahnya. Menurut dia, limbah itu memang berasal dari sejumlah industri yang berdiri di sekitarnya.

“Ada 75 industri di sekitar Nanjung yang menghasilkan limbah cair dan padat, 30 industri di antaranya sudah kami berikan sanksi administrasi,” katanya.

Saat ini, pihaknya telah berupaya melakukan pengawasan kepada 45 industri lainnya. Jika terbukti melanggar, dia tidak segan untuk memberikan sanksi kepada sejumlah industri tersebut.

Dari ratusan industri di Cimahi, lanjut Maria, hingga kini baru 83 di antaranya yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dia terus menekankan agar sejumlah industri lainnya juga memiliki IPAL sehingga pencemaran lingkungan bisa diminimalisasi.

“Di sisi lain, kami juga terus berupaya mengatasi pencemaran lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kebersihan lingkungan dapat diciptakan mulai dari lingkungan terkecil,” katanya.

Sekedar informasi, wilayah Nanjung yang berada di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung itu memang dikelilingi sejumlah industri. Limbah industri tidak hanya mencemari sumur, tetapi juga beberapa aliran sungai di sekitar daerah tersebut. (prc/yan)





 
   Berita Terkait > Pencemaran Lingkungan
 
  Korea Selatan: Sungai Memerah Tercemar Darah Bangkai Babi yang Dibunuh untuk Cegah Penyebaran Virus
  DPR Minta Sanksi Tegas dan Pemerintah Didesak Buat PP Pencemaran Laut
  Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
  Temuan Pencemaran Sungai Malinau Tak Diekspose, JATAM Kaltara Gugat ESDM
  Sekitar 10.000 Ekor Katak Mati Misterius di Peru
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2