Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Bendum Demokrat Jangan dari Kalangan Pengusaha
Monday 25 Jul 2011 21:27:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron sangat mengharapkan ketua umum Anas Urbaningrum tidak memilih pengganti Muhammad Nazaruddin untuk posisi bendahara umum, tidak dari kalangan pengusaha. Hal ini perlu menjadi pertimbangan untuk menghindari, agar kasus yang mencoreng citra partai tidak terulang lagi.

Menurut Herman, jika berasal dari kalangan pengusaha, dikhawatirkan sulit bagi partai dalam melakukan kontrol terhadap seorang bendahara umum. "Kami ingin posisi bendahara umum ke depan tidak pengusaha, agar tidak terjadi konflik interest seperti yang dilakukan Nazaruddin. Sebaiknya, dia orang yang lurus dan paham perbendaharaan," ujar Herman kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/7).

Dia juga mengungkapkan, seorang Bendahara Umum haruslah orang yang mengerti mengenai fungsi-fungsi keuangan dan berlatar belakang akuntansi. Tapi secata tak langsung diungkapkan bahwa saat ini Partai Demokrat belum memikirkan pengganti Nazaruddin. Mereka ingin lebih berkonsentrasi menyelesaikan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang. "Yang pasti pengganti ahli akuntansi dan mengerti fungsi keuangan. Tapi untuk saat ini, kami lebih berorientasi menyelesaikan musda dan muscab. Perkuat fungsi legislatif merapikan struktur yang termasuk di dalamnya," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Lumajang Hery Sugiharto yang dihubungi wartawan mengatakan, keanggotaan Nazaruddin di DPR akan digantikan Siti Romlah, calon legislatif yang menduduki peringkat di bawah Nazaruddin di Daerah Pemilihan IV, Jawa Timur. “Suara Siti Romlah di bawah Nazar dan Subagyo. Sudah mengajukan surat ke KPU Lumajang sejak dua minggu yang lalu,” kata dia.

Menurut Hery, pada Pemilu legislatif lalu PD memperoleh dua kursi di DPR RI. Kursi itu telah diduduki Nazaruddin dan Subagiyo Partodihardjo. Siti Romlah adalah Caleg nomor urut tiga dari dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang). Ia kini tinggalnya di Jl. Buncit Raya Kalibata Pulo Jakarta Selatan. Siti Romlah, kata Hery telah mengirim tim sukses yang dikuasakan ke KPU Lumajang untuk meminta data perolehan suara. “Data ini akan dipergunakan sebagai bukti bahwa Siti memang menduduki peringkat ketiga pada Pemilu 2009 lalu,” jelas dia. (bmo)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2