Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Gerakan Anti Narkoba
Benny Mamoto: Stop Narkoba
Sunday 27 Jan 2013 18:47:00
 

Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Raffi Ahmad, presenter Dahsyat yang terjerat dalam kasus narkoba di kediamannya, jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Setelah kejadian tersebut, Benny Mamoto, Deputi pemberantasan di BNN meminta kepada seluruh kalangan masyarakat, artis, sekalipun pejabat agar menghindarkan diri dari Narkoba, sebab, katanya Narkoba itu tidak ada gunanya sama sekali. "Stop Narkoba," harapnya.

Dalam wawancara di stasiun televisi TV One, Benny Mamoto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui siapa yang merupakan pemilik dari narkoba yang ditemukan di rumah Raffi.

"Hasil pemeriksaan Raffi dan kawan-kawan masih dilakukan, dan sekarang mereka sedang diperiksa di ruang penyidik di lantai atas," kata ketua BNN, Minggu (27/1).

Menurut Benny, keadaan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam keadaan sehat. Dan untuk nasib keseluruhannya, BNN masih menunggu hasil tes urine dari laboratorium.

"Mengenai status yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Polisi dan penyidik BNN, kita lihat saja perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, sebenarnya pemerataan narkoba di kalangan artis ini bukan saja terjadi pada Raffi Ahmad dan kawan-kawan, sebelumnya telah banyak terjadi di berbagai artis-artis papan atas lainnya.

"Pihak kami kedepannya akan terus melakukan pengawasan terhadap semua kalangan, dan bukan hanya artis saja, tapi kalangan pejabat juga, apalagi mereka merupakan publik figur yang seharusnya dapat menjaga nama baiknya, dan bukan malah mencemarkan nama baik sendiri, oleh karenanya saya minta jauhi Narkoba,'' pungkasnya.

Ternyata, Raffi dkk telah lama menjadi target operasi BNN. Pihaknya pun, kata Benny, menilai mereka kerap menggelar pesta.

"Laporannya memang kerap melakukan party, apalagi mereka semua sudah sejak lama menjadi target kami dalam mengungkap kasus Narkoba ini," tandasnya.

Dari penggerebekan itu, BNN menemukan barang bukti dua linting ganja dan ekstasi. Hingga saat ini, ke-17 orang itu pun masih dalam pemeriksaan.

"Barbuk yang diamankan ganja 2 linting, MDMA dicampur sprite," tuturnya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2