Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
KAMI
Berebut Masuk 'KAMI'
2020-08-21 13:38:33
 

H. Tony Rosyid.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: H. Tony Rosyid


GEGARA MENULIS tentang KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), sejumlah orang inbox ke akun Facebook dan japri saya. Mereka bertanya: bagaimana caranya mendirikan KAMI di daerah? Tentu itu kewenangan para deklarator untuk menjawabnya.

Kedepan, nampaknya presidium dan deklarator KAMI akan disibukkan dengan gelombang pendaftaran dari rakyat yang ingin bergabung di gerbong KAMI. Satu sisi, ini menunjukkan besarnya respon dan dukungan rakyat. Di sisi lain, ini akan menguji konsistensi KAMI sebagai gerakan moral. Meski gerakan moral tetap punya peluang untuk bermetamorfosis jadi gerakan politik jika kondisi obyektif mendesaknya.

Sebagai pengamat, saya ingin mengawalinya dengan satu pertanyaan: mengapa rakyat nampak antusias menyambut lahirnya KAMI?

Resesi ekonomi, kekuasaan yang cenderung represif dan pengelolaan negara yang dicurigai banyak unsur manipulasi, membuat rakyat dalam waktu cukup lama resah. Mereka kecewa, lalu menemukan KAMI yang dianggap mampu menjadi lokomotif untuk menyuarakan kegelisahan mereka.

Kenapa bukan DPR? Bukankah DPR itu mewakili rakyat? Revisi UU KPK, diketuknya UU Minerba dan UU Corona, serta diajukannya RUU Omnibus Law dan RUU HIP/BPIP telah mengecewakan rakyat dan DPR dianggap tak lagi bisa dijadikan sebagai saluran aspirasi. Tidak hanya kepada DPR, tapi rakyat juga kecewa kepada pemerintah dan lembaga negara yang lain. Di tengah kekecewaan rakyat itu, lahirlah KAMI.

Antusiasme rakyat untuk menjadi bagian dari KAMI kerena sejumlah alasan. Pertama, KAMI lahir tepat waktu. Di saat rakyat hidup susah akibat resesi dan represi, mereka butuh saluran aspirasi. Sementara ruang aspirasi yang tersedia sangat rumit dan sempit. Dalam keadaan seperti ini, kehadiran KAMI dianggap mewakili mereka.

Kedua, adanya distrust (ketidakpercayaan) rakyat kepada pengelola negara yang dianggap tak mampu memberi harapan bangsa ini keluar dari kompleksitas masalah. Terutama masalah ekonomi, hukum dan politik.

Ketiga, analisis data, bahasa dan logika yang disampaikan oleh KAMI dalam maklumat dan sejumlah narasinya dinilai sebagai sesuatu hal yang faktual dan rasional. Sebab, rakyat merasakan apa yang dimaklumatkan oleh KAMI.

Keempat, KAMI dideklarasikan oleh para tokoh lintas etnis, agama, ormas dan profesi yang oleh rakyat dipercaya memiliki tidak saja kapasitas dan integritas, tapi juga ketulusan dan tujuan yang baik untuk bangsa ini. Kehadiran para tokoh deklarator tersebut seolah menjadi jawaban atas ketidakperdayaan rakyat selama ini ketika berhadapan dengan penguasa.

Kelima, bahwa reaksi berlebihan dan kontra-positif dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan lahirnya KAMI justru ikut menyebarkan informasi ke - dan mengobarkan semangat perlawanan - rakyat.

Jika mau ditambahkan keenam, ada sebagian rakyat yang menganggap bahwa bangsa ini telah hamil tua. Maksudnya? Ada situasi matang yang berpotensi mendorong terjadinya perubahan. Namanya juga anggapan. Sah-sah saja. Tentu mereka punya alasan dan analisisnya sendiri.

150 tokoh yang mendeklarasikan KAMI pada tanggal 18 Agustus lalu terdiri dari para aktifis lintas zaman. Mereka punya jejaring sosial, politik dan ekonomi yang memadai. Mulai dari tokoh ormas, ulama, TNI, para politisi, pengusaha, pers dan akademisi, semua ada di keanggotaan KAMI.

Artinya, preferensi heterogen ini mewakili kegelisahan dan kekecewaan semua lapisan rakyat terhadap pengelola negara. Terutama pemerintah dan DPR.

Jika KAMI terus konsisten dengan jati diri dan gerakan moralnya, maka dukungan rakyat akan menjadi air bah yang tak lagi bisa dianggap remeh oleh siapapun. Sikap dan respon kontra-produktif dari aliansi penguasa-parlemen justru akan menambah energi rakyat untuk memperkuat konsolidasi.

Isu ekonomi (krisis) dan isu kebangkitan komunisme (RUU HIP/BPIP) saat ini berpotensi menyatukan dua kekuatan terbesar bangsa inu yaitu rakyat dan TNI. Jika ini terjadi, maka sejarah tahun 1966 bisa terulang kembali. Ada situasi yang tak jauh berbeda.

Meski pemerintah cenderung slow respon terhadap isu komunisme yang membuat semakin resah MUI dan seluruh ormas Islam, tapi tak bisa diingkari bahwa pemerintah nampak panik ketika menghadapi resesi ekonomi.

Kepanikan ekonomi tarbaca saat aliansi pemerintah-parlemen mendesak BI cetak uang 600 T. Juga keterlibatan TNI-Polri di program pemulihan ekonomi. Ini layak jadi pertanyaan: ada apa?

Apakah ini sengaja disiapkan sebagai upaya antisipatif jika pemerintah gagal mengatasi krisis ekonomi di saat rakyat di semua lapisan dan daerah terkonsolidasi oleh KAMI? Allahu A'lam.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2