Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
RAPBN
Berikut Pandangan Partai Gerindra terhadap RAPBN 2016
Friday 30 Oct 2015 06:37:25
 

Ilustrasi. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dinilai sebagai Partai Politik yang Paling Terbuka kepada Publik tahun 2014 menurut hasil pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dalam wadah NKRI. Pada Pemilu 2014, Partai Gerindra berhasil menjadi partai ke 3 terbesar dan meraih 73 kursi di DPR RI. Berikut pandangan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap RAPBN 2016:

1. Gerindra mencermati realisasi penerimaaan pajak sampai dengan 31 Agustus 2015 baru mencapai Rp 598,27 Triliun atau sebesar 46,22 persen dari target penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp 1.294,26 Triliun. Realitas ini bahkan lebih rendah dari nilai penerimaan pajak periode yang sama tahun sebelumnya. Oleh karena itu tidak masuk akal jika target penerimaan pajak tahun 2016 lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

2. Fraksi Partai Gerindra mencermati adanya kelemahan pengelolaan APBN-P Tahun 2015 sehingga menghasilkan pertambahan jumlah penduduk miskin selama enam bulan sampai dengan bulan Maret 2015 sebanyak 860 ribu orang, sehingga jumlah penduduk miskin bertambah menjadi 28,59 juta orang.

3. Fraksi Partai Gerindra mencermati Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 dengan total sebesar Rp. 43,27 Triliun, yang realisasinya sampai dengan 1 Oktober 2015 hanya mencapai Rp. 17,5 Triliun atau sebesar 40,43 persen. Pada hakikatnya Fraksi Partai Gerindra menuntut BUMN dapat menjadi Agent of Development dan memberikan kontribusi untuk menggerakan ekonomi nasional serta mampu memberikan deviden untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan malah sebaliknya membebani APBN.

Untuk itu Gerindra menuntut agar pemerintah mengeluarkan kebijakan RAPBN 2016 yang lebih Pro Rakyat dan mengalokasikan anggaran PMN sisa tahun 2015 untuk:

1. Merealisasikan dana desa dengan jumlah 1,4 Miliar Rupiah per desa dan disalurkan langsung ke desa-desa, tidak melalui provinsi atau kabupaten.

2. Penanggulangan Bencana untuk mencegah penanganan korban asap yang lambat terjadi kembali, di masa depan kita harus mempunyai sistem yang terpercaya dan efektif saat terjadi bencana alam.

3. Infrastruktur Hutan ditingkatkan agar hutan Indonesia lebih produktif dan berkualitas, peningkatan infrastruktur hutan juga akan meminimalisasi potensi kebakaran hutan.

Gerindra akan terus mendesak agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang benar-benar Pro Rakyat. Untuk itu mohon dukungan sahabat agar perjuangan ini lancar dan kelak bermanfaat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Demikian Siaran Pers Gerindra Media Center, yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (29/10).(rls/pg/bh/sya)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2