Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
2024-03-30 00:17:06
 

Tampak Mahfud MD (tengah) saat bersama dengan Alumni UII.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Cawapres 03 Mahfud MD turun langsung bergerilya dalam memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti terlihat dari foto yang beredar di kalangan media, baru-baru ini Mahfud MD menggelar bukber bersama alumni UII di rumah dinas Ketua MA M Syafruddin di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan yang dikemas acara buka puasa bersama alumni UII itu, Mahfud MD didampingi Sunarto, Wakil Ketua MA yang juga alumni UII dan kawan satu kampungnya Mahfud MD, Madura.

Dalam kesempatan itu dikabarkan Mahfud MD meminta Ketua MA Syafruddin agar menekan hakim MK yang dari MA, khususnya Suhartoyo dan 2 hakim lainnya untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.
Pertemuan itu ditengarai jadi bagian dari upaya memenangkan langkah hukum kubu 03, yaitu dalam rangka membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Solidaritas sesama alumni UII disinyalir jadi pintu masuk yang efektif terutama dalam membangun komunikasi antara kubu 01 dan kubu 03 dengan hakim atau petinggi lembaga peradilan.

"Infonya, mereka menekan ketua MA agar aktif memenangkan gugatan," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Jum'at (29/3).

Diketahui Ketua MA Syarifuddin dan Ketua MK Suhartoyo merupakan alumni UII. Suhartoyo bahkan teman satu angkatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Mahfud MD. Pertemuan dengan Mahfud MD dengan Ketua MA sengaja dilakukan tertutup.

"Orang-orang tertentu yang datang. Ini karena undangan atau kegiatan bersifat terbatas dan tertutup,” katanya.

Saat dikonfirmasi ke Cawapres 03 Mahfud MD, belum merespon foto yang beredar tersebut.(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2