"Pembebanan biaya employee Relation ternyata ada untuk" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
FITRA
Biaya Bermain Golf Masuk Dalam Cost Recovery PT Pertamina
Thursday 24 Oct 2013 10:18:17
 

KKKS dalam bentuk JOB (Joint Operating Body) antara PT. Pertamina (Persero) dengan Talisman Energy yang beroperasi di wilayah kerja Blok Ogan Komering, di Kabupaten Ogan Komering, Ulu, ogan Ilir dan Muara Enim, Sumatera Selatan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran Cost Recovery PT Pertamina menjadi salah satu anggaran untuk bermain Golf,
Hal ini bisa dilihat pada tahun laporan tahun 2011 dari pembebanan biaya "employee Relation" sebesar USD.2.368.518 ke dalam cost recovery.

"Pembebanan biaya employee Relation ternyata ada untuk biaya Golf sebesar USD.3.285,50 dalam rangka hubungan dengan pemegang saham (Shareholder)," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, Kamis (24/10).

Anggaran cost recovery yang dimasukan dalam anggaran bermain golf terjadi di JOB Pertamina, Talisman (OK) Ltd, merupakan salah satu KKKS dalam bentuk JOB (Joint Operating Body) antara PT. Pertamina (Persero) dengan Talisman Energy yang beroperasi di wilayah kerja Blok Ogan Komering, di Kabupaten Ogan Komering, Ulu, Ogan Ilir dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dijelasknya lebih lanjut, ditenggarai pada periode tahun 2011 JOB PTOK bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor. Dimana bagian pemerintah sebesar USD.66.438.604,45, dan bagian kontraktor sebesar USD.29.532.309,75. Akan tetapi pendapatan kontraktor "kebesaran" atau ada indikasi dimark down sebesar USD.29,207.93 sebelum dikoreksi oleh BPK, dimana bagian kontraktor sebesar USD.29,561,517.68 menjadi USD.29.532.309,75.

Selain itu, ada persoalan lain yang muncul dimana JOB PTOK belum mengajukan laporan closed Out AFE (authorization For Expenditure) senilai USD.12.967.702 memiliki status project compele / driling complete. Sehingga biaya pekerjaan sebesar USD.12.967.702 yang belum memiliki closed out report belum dapat dinilai kewajarannya, lantaran sampai tanggal 21 desember 2012 belum mengajukan laporan closed out AFE atas pekerjaan yang telah selesai tersebut.

Dari gambaran diatas, Kementerian ESDM, dan SKK Migas, serta PT. Pertamina diragukan komitmennya bahwa hasil migas untuk kepentingan rakyat.

"Seknas FITRA lebih melihat bahwa hasil migas diatas banyak dipergunakan untuk foya-foya, seperti anggaran cost recovery menjadi anggaran bermain golf. Kemudian, ada indikasi mark down atas bagi hasil, dan adanya keterlambatan mengajukan laporan closed out AFE atas pekerjaan senilai USD.12.967.702. Sehingga nilai pekerjaan USD.12.967.702 diragukan nominalnya," pungkas Ucok.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2