Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
FIFA
Blatter Mengajukan Banding ke Mahkamah Arbitrasi
2016-03-18 03:38:20
 

Hukuman larangan atas Sepp Blatter sudah dikurangi dari delapan tahun menjadi enam tahun.(Foto: Istimewa)
 
ZURICH, Berita HUKUM - Mahkamah Arbitrasi Olahraga, CAS, mengatakan mantan presiden FIFA, Sepp Blatter, sudah mengajukan banding atas larangan terlibat sepak bola selama enam tahun terhadapnya.

Komite Banding FIFA bulan lalu memperkuat keputusan yang menyatakan dia bersalah terkait pembayaran kepada Michel Platini -mantan Presiden UEFA- senilai US$2 juta atau sekitar Rp26 miliar pada 2011 lalu.

Uang tersebut, yang dijuluki sebagai 'pembayaran kesetiaan' dianggap sebagai 'korupsi'.
"Blatter mengupayakan pembatalan keputusan yang diambil oleh Komite Banding FIFA yang melarang dia untuk semua kegiatan terkait sepak bola, di tingkat nasional maupun internasional," tulis pernyataan CAS, Kamis (17/3).

Pria berusia 80 tahun itu dan Platini -yang membantah tuduhan tersebut- memang mempertimbangkan untuk banding ke CAS setelah kalah dalam banding di FIFA.
Bagaimanapun larangan atas keduanya dikurangi dari delapan tahun menjadi enam tahun.

Platini bahkan sudah lebih dulu mengajukan banding ke CAS.

Blatter merupakan presiden FIFA sejak tahun 1998 namun mengundurkan diri tahun lalu terkait skandal korupsi di FIFA dan digantikan dengan Gianni Infantino, yang merupakan orang nomor dua di UEFA.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FIFA
 
  HNW: Seandainya FIFA Tidak Diskriminatif Atau Israel Mengundurkan Diri, Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Final U-20
  Blatter Mengajukan Banding ke Mahkamah Arbitrasi
  Jadi Presiden FIFA, Gianni Infantino Gantikan Sepp Blatter
  Jaksa Terima Bukti dalam Kasus Presiden FIFA Sepp Blatter
  Blatter dan Platini Tetap Dilarang Terlibat Sepak Bola
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2