SURABAYA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah meminta bantuan Polrestabes Surabaya untuk mencari wanita yang biasa disapa Heny Melany ini, sehingga statusnya kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Pidum Kejari Surabaya Judhy Ismono menyatakan, meski sudah meminta bantuan pihak kepolisian, namun pihaknya masih tetap melakukan upaya pencarian.
Pencarian yang dilakukan pihaknya diantara dengan terus melakukan pengawasan di tempat tinggal Melany di daerah Kertajaya. "Kita meyakini dia (Melany) masih ada di Surabaya, karena kita sudah cekal dia," ujar Judhy.
Perlu diketahui, semenjak gagal dieksekusi oleh Jaksa, Heny Melany tidak lagi menampakkan batang hidungnya dalam persidangan PK yang ia ajukan.
Sebelumnya, jaksa berupaya mengeksekusi paksa terpidana perkara penipuan bisnis MLM itu saat menjalani sidang perdana perkara PK yang diajukannya di PN Surabaya.
Melany adalah terpidana penipuan MLM yang mangkir panggilan eksekusi tiga kali. Oleh MA, dia dihukum penjara selama setahun. Melany tidak bersedia dieksekusi karena sakit jantung. Eksekusi paksa terhadapnya yang diupayakan jaksa dua pekan lalu memicu kericuhan di PN Surabaya. Belasan preman yang disewanya berhasil menghadang jaksa selaku eksekutor dan dua polisi yang diminta bantuan. Melany berhasil kabur.(sm/kjs/bhc/rby) |