Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembobolan ATM
Bobol ATM, Polisi Tangkap WN Malaysia
Wednesday 03 Aug 2011 00:42:31
 

Istimewa
 
DENPASAR-Kepolisian Polsek Kuta berhasil meringkus seorang warga Malaysia Lee Y.S (23) yang berusaha membobol ATM Bank Mandiri di depan Hotel Puri Naga di Jalan Arjuna Legian, Kuta, pada Rabu (27/7) lalu.

Tersangka Lee ditangkap pada 27 Juli lalu sekitar pukul 22.00 WITA. Setelah buser Polsek Kuta menerima informasi dari seorang supir bahwa di ATM Bank Mandiri ada tiga orang yang mencurigakan. Namun saat polisi ke lokasi, hanya dua yang yang berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain kabur.

“Salah satunya adalah Lee dan pacarnya Wan Y. Dari hasil pemeriksaan, Wan Y tidak bersalah dan dijadikan saksi. Sedangkan pelaku yang kabur (Y) masih kita kejar,” ungkap Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo, Selasa (2/8).

Dalam penggeledahan tersebut, di saku celana tersangka, petugas menemukan lem Alteco, penggaris kecil, sebuah ATM kosong warna putih dan Skimmer. Setelah dikeler ke tempat tinggalnya di Subak Hotel di Jalan Double Six, Seminyak Kuta, petugas menemukan spycam kotak bergambar di tempat sampah dan juga berisikan sobekan stroke penarikan uang nasabah.

Menurut Kapolsek, tersangka diduga akan membobol ATM Bank Mandiri dengan cara memasukkan piranti lunak kedalam mesin ATM.

Antara lain, alat Skimmer yang berfungsi untuk membaca data – data dari kartu nasabah. Alat Spycam (kamera) dipasang di atas plafon mesin ATM yang berfungsi merekam nomor pin nasabah. Memory card berfungsi untuk menyimpan data rekaman dari spycam.

Kartu ATM kosong warna putih berguna untuk mengisi data – data kartu ATM nasabah yang sudah terekam. Nantinya, kartu tersebut akan dipergunakan untuk membobol uang nasabah. Sedangkan lem Alteco dipakai untuk merekat masuknya kartu pada mesin ATM. “Piranti lunak ini dipergunakan oleh tersangka untuk membobol ATM para nasabah. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bank dan saksi ahli terkait hal ini,” jelasnya.

Mantan Kasat Intelkam Polres Gianyar ini menduga, tersangka Lee adalah sindikat Hacker yang mencoba beraksi di Bali. Meski demikian, kata Kapolsek, sampai saat ini belum ada korban yang merasa dirugikan terkait hal itu. “Yang jelas ini sudah merugikan masyarakat apalagi para nasabah Bank,” tegasnya.(bbc/gre)



 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2