Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hartind Asrin
Brigjen Hartind Asrin: Pesawat Hawk 200 Milik TNI AU Buatan Tahun 80-an
Wednesday 17 Oct 2012 00:41:38
 

Brigjen Hartind Asrin (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen Hartind Asrin dan staf ahli Menhan, ketika dimintai keteranganya oleh pewarta BeritaHUKUM.com, di kantor Kementerian Pertahanan, seputar mengenai jatuhnya pesawat yang berjenis Hawk 200 TNI AU, yang jatuh sekitar pukul 09:47 WIB pagi tadi di sekitar pemukiman warga Komplek Perumahan Pandau permai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10).

Hartind menjelaskan, "ya, sudah ada tadi keterangan resmi dari Kapuspen TNI AU, jadi pesawat itu jatuh saat lagi latihan terbang, mesinnya ada ganguan, dan akhirnya pilot memutuskan untuk keluar dengan kursi lontar. Untuk itu, kami akan mengadakan penyelidikan khusus mengenai penyebab jatuhnya pesawat tersebut, dan peyelidikan internal TNI AU, tetapi bukan KNKT," ujarnya.

Ditambahkanya, "Peyebabnya itu kan bisa terjadi dengan beberapa faktor, ada karena pilotnya, alam, cuaca, atau faktor kerusakan mesinnya. Sebenarnya, pesawat Hawk 200 itu masih layak terbang, namun pesawat tersebut sudah tua, karena pesawat itu buatan tahun 80an," pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Menkopolhukam Djoko Suyanto ketika ditanyai wartawan di kantornya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait jatuhnya pesawat jenis Hawk 200 Djoko mengatakan, "mendengar kabar tentang jatuhnya pesawat tersebut, tidak ada korban jiwa, pilot berhasil keluar dari kursi lontar. Kejadian pesawat jatuh ini masih didalami penyebabnya, dan akan segera menurunkan KNKT," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hartind Asrin
 
  Brigjen Hartind Asrin: Pesawat Hawk 200 Milik TNI AU Buatan Tahun 80-an
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2