Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hartind Asrin
Brigjen Hartind Asrin: Pesawat Hawk 200 Milik TNI AU Buatan Tahun 80-an
Wednesday 17 Oct 2012 00:41:38
 

Brigjen Hartind Asrin (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen Hartind Asrin dan staf ahli Menhan, ketika dimintai keteranganya oleh pewarta BeritaHUKUM.com, di kantor Kementerian Pertahanan, seputar mengenai jatuhnya pesawat yang berjenis Hawk 200 TNI AU, yang jatuh sekitar pukul 09:47 WIB pagi tadi di sekitar pemukiman warga Komplek Perumahan Pandau permai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10).

Hartind menjelaskan, "ya, sudah ada tadi keterangan resmi dari Kapuspen TNI AU, jadi pesawat itu jatuh saat lagi latihan terbang, mesinnya ada ganguan, dan akhirnya pilot memutuskan untuk keluar dengan kursi lontar. Untuk itu, kami akan mengadakan penyelidikan khusus mengenai penyebab jatuhnya pesawat tersebut, dan peyelidikan internal TNI AU, tetapi bukan KNKT," ujarnya.

Ditambahkanya, "Peyebabnya itu kan bisa terjadi dengan beberapa faktor, ada karena pilotnya, alam, cuaca, atau faktor kerusakan mesinnya. Sebenarnya, pesawat Hawk 200 itu masih layak terbang, namun pesawat tersebut sudah tua, karena pesawat itu buatan tahun 80an," pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Menkopolhukam Djoko Suyanto ketika ditanyai wartawan di kantornya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait jatuhnya pesawat jenis Hawk 200 Djoko mengatakan, "mendengar kabar tentang jatuhnya pesawat tersebut, tidak ada korban jiwa, pilot berhasil keluar dari kursi lontar. Kejadian pesawat jatuh ini masih didalami penyebabnya, dan akan segera menurunkan KNKT," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hartind Asrin
 
  Brigjen Hartind Asrin: Pesawat Hawk 200 Milik TNI AU Buatan Tahun 80-an
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2