Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polisi
Brigjen Sri Suari Masuki Masa Purna Bakti, Kompolnas: Beliau Contoh Polisi Cerdas, Humanis, Profesional
2021-04-21 11:55:19
 

Brigjen Sri Suari semasa aktif berdinas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak banyak polisi wanita (polwan) yang meraih jabatan dan pangkat Perwira Tinggi (Pati) di Polri. Satu di antara yang sedikit itu adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Yosepha Sri Suari.

Namun sayang, jumlah penyandang pangkat bintang di pundak di Kepolisian ini akan kembali berkurang. Hal ini tak terlepas dari purna baktinya Sri yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri.

Seperti polisi pada umumnya, Sri pensiun di usia 58 tahun.

Pensiunnya Yosepha Sri Suari turut dikomentari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kompolnas menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian serta jasa-jasa Ibu Sri Suari," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada BeritaHUKUM, Rabu (21/4).

Menurut Kompolnas, Sri merupakan sosok yang bisa dijadikan teladan. Baik oleh polisi secara umum, maupun polwan.

"Beliau adalah contoh polisi dan polwan yang cerdas, humanis dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.

Dengan meneladani mantan Kapolres Bantul itu, Kompolnas berharap polisi khususnya polwan, bisa lebih baik lagi ke depannya.

Sehingga, dengan begitu lahir lebih banyak Sri-Sri pasca pensiunnya perempuan itu, dan pada akhirnya kondisi Polri kian membaik.

"Kami berharap teladan beliau dapat menjadi contoh para polwan, agar kinerja polwan menjadi semakin baik. Ciptakan inovasi-inovasi, layani masyarakat dengan senyum tulus dan laksanakan tugas dengan semangat," kata Poengky.

"Saya berharap dengan purna tugasnya Ibu Sri Suari, akan muncul ribuan Sri Suari lainnya di Polri yang akan menjadikan Polri makin profesional, mandiri dan dicintai masyarakat," imbuhnya.

Poengky sendiri mengenal sosok Sri Suari pada tahun 2018. Kala itu, Kompolnas menyelenggarakan seminar yang melibatkan Sri. Pada pertemuan pertama tersebut, Poengky mengaku kagum dengan figur Sri Suari.

Sepak terjang mantan Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta itu juga diakui Kompolnas.

"Dalam seminar itu saya kagum sekali ada polwan cantik, cerdas dan ramah seperti beliau. Beliau menyampaikan gagasan-gagasan beliau untuk kemajuan polwan. Beliau salah satu polwan yang memperjuangkan pengarusutamaan gender di Polri," papar Poengky.

"Luar biasa kiprahnya di kalangan anggota Polri yang mayoritas laki-laki," sambungnya (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2