Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Perempuan
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
2019-03-09 06:39:53
 

Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf.(Foto: BKSAP/sf)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan peringatan International Women's Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 08 Maret adalah momentum bersama untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini diperlukan seiring dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang ke-5, yaitu mencapai kesetaraan gender melalui pemberdayaan kaum wanita dan anak perempuan.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong peringatan IWD selayaknya berfokus pada langkah nyata untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender di berbagai bidang melalui sinergitas dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Saat ini, slogan saja tidak cukup untuk memastikan bahwa kesetaraan gender dapat terwujud di berbagai lapisan kepemimpinan di masyarakat. We do not need slogan anymore, we need equality in reality," tegas Nurhayati dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (8/3).

Menurut Nurhayati, dibutuhkan komitmen berupa langkah nyata yang bisa dilakukan oleh wanita maupun pria, yaitu dengan berperan secara aktif dan mengambil tongkat estafet kepemimpinan pada berbagai sektor di lingkungan sekitarnya, serta mendukung kaum wanita menjadi pemimpin dengan tidak memberikan stereotype negatif bagi wanita yang memilih untuk berkarier di luar rumah.

"Terlebih di era Revolusi Industri 4.0. Saat ini, perempuan menghadapi peluang dan tantangan yang lebih kompleks, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas perempuan terhadap akses teknologi dan kepastian atas terciptanya peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berkarier di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics)," ujarnya.

Nurhayati menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara dunia yang telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discriminations Against Women (CEDAW) dan mengadopsi Beijing Platform for Action. Dalam hal ini, maka peran dan partisipasi DPR RI sangatlah penting dalam membentuk kebijakan guna mengawasi legislasi dan anggaran yang menjamin kesetaraan gender.

Legislator dapil Jawa Timur V ini yakin, dengan memberikan perempuan dan anak perempuan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan representasi dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik politik maupun ekonomi merupakan pilar pokok dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.(ann/sf?DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2