Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tanaman Langka
Bunga Rafflesia Patma Jadi Perhatian Pengunjung KRB
Sunday 04 Nov 2012 02:42:50
 

Bunga Langka, Rafflesia Patma Sedang Mekar, Moment Langka Untuk Bisa Menyaksikanya (Foto : BeritaHUKUM.com/rat)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Para pengunjung Kebun Raya Bogor (KRB) dalam berapa hari terakhir ini bisa menikmati Bunga Rafflesia Patma yang sedang mekar. Tim BeritaHUKUM yang berkunjung langsung ke lokasi, Sabtu (03/11), keberadaan lokasi mekarnya bunga Raflesia Patma masih rame dikunjungi para wisatawan, kebanyakan dari mereka adalah wisatawan manca negara. Sementara sebuah kamera untuk mengabadikan mekarnya Bunga Raflesia masih terpampang di depan bunga tersebut.

Dari keterangan seorang peneliti yang bernama Sofie diketahui, “Apa yang ada di gambar-gambar dalam buku, itu jenis Bunga Rafflesia lain yang memiliki postur lebih tinggi. Sementara untuk Bunga Raflesia Patma, tidak setinggi sebagaimana yang ada dalam gambar-gambar di berbagai buku, ”jelasnya.

Bunga Rafflesia Patma merupakan satu dari 3 jenis bunga Raflesia yang ada di dunia, dari jumlah itu, 15 jenis ada di Indonesia. Sebetulnya 3 dari 15 jenis Rafflesia pernah tumbuh dan mekar di Kebun Raya Bogor pada tahun 1929. Ketiga jenis tersebut, adalah Rafflesia Puspa, Rafflesia Rochusenii dan Rafflesia Arnoldi

Lebih lanjut Sofie juga menuturkan bahwa tumbuh dan mekarnya bunga Raflesia Patma di Kebun Raya Bogor (KRB) menandakan bahwa untuk pertama kalinya di dunia bunga tersebut berhasil ditumbuhkan di eks situ atau luar habitatnya.

Rafflesia Patma adalah jenis tanaman parasit yang tidak berakar, tidak berdaun, dan tidak bertangkai. Satu-satunya bagian yang disebut tanaman adalah jaringan yang tumbuh pada tanaman inang merambat yaitu dari jenis Tetrastigma atau anggur. Nama Rafllesia diambil dari nama Thomas Stamford Raffles. Ahli botani dari Inggris ini pernah menjabat sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda pada tahun 1811 – 1816.

Menurut penelitian, habitat asli bunga Rafflesia ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah dan Cagar Alam Leuweung Sancang, Garut Jawa Barat dan Bengkulu. Rafflesia Patma tidak sama dengan bunga raksasa Rafflesia Arnoldi. Diameter Bunga Rafflesia Patma sekitar 25 sampai 30 cm. Bunga ini punya lubang seperti mulut gentong dan memiliki lima daun mahkota. Di dasar bunga terdapat bentuk seperti duri yang berisi benang sari atau putik. Bunga ini berbau menusuk dan hanya mekar 5 sampai 7 hari, setelah itu layu dan mati.

Rafflesia Patma menjadi tanaman langka karena proses pertumbuhannya sangat perlahan dan kadang-kadang mencapai 2 tahun untuk berbunga.

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Eks Situ pada pusat Konvesrasi Tumbuhan KRB, Joko R Witono mengatakan, di samping keberadaan habitatnya yang mulai berkurang sebagian besar kelangkaanya disebabkan sifat biologis sebagai parasit dan bergantung pada pohon inang tertentu, yaitu tetastigma yang merupakan tumbuhan pemanjat dai keluarga anggur-angguran.

Sampai saat ini, lanjut Joko, sampai saat sedikitnya ada 17 spesies Rafflesia di Indonesia. Upaya menumbuhkan Rafflesia di luar habitatnya, sudah tercatat sejak tahun 1800 – an di Kebun Raya Bogor.

Salah satu keberhasilan yang tercatat adalah Rafflesia Patma koleksi H.Loudon yang berbunga di tahun 1852. “Tahun ini merupakan keberhasilan yang kedua, dimana ada dua bunga yang mekar hampir bersamaan.(bhc/rb/rat)



 
   Berita Terkait > Tanaman Langka
 
  Bunga Rafflesia Mekar Hebohkan Masyarakat Kinal Kabupaten Kaur
  Bunga Rafflesia Patma Jadi Perhatian Pengunjung KRB
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2