Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Buntut 'Tuhan Bukan Orang Arab', Jenderal Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad
2022-01-31 19:31:54
 

Konferensi Pers Koalisi Ulama Anti-Penodaan Agama.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab' berujung laporan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Laporan itu dilayangkan oleh elemen masyarakat yang menamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis menyatakan, apa yang dilontarkan Dudung telah menyinggung umat Islam. Selain itu, ucapan mantan Pangkostrad itu tidak mencerminkan sebagai seorang Perwira Tinggi TNI AD.

"Jenderal Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban Tupoksinya sebagai aparatur abdi pilar pertahanan negara," demikian pernyataan Damai, Minggu (30/1).

Meski seorang Jenderal, Damai berpendapat, seharusnya Dudung tetap bisa dijerat hukum. Apalagi, seorang Jenderal sepatutnya kepribadiannya bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

Atas tindakan Dudung yang diduga melanggar hukum, Damai mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bisa menindak mantan Pangdam Jaya itu.

"Pernyataan ini (Tuhan bukan orang Arab) menurut pendapat saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik umum," tandas Damai.

Damai berharap, Puspomad segera menindaklanjuti laporan KUHAP APA terhadap Dudung Abdurachman.

Laporan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung telah diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo pada Jumat (28/1).(aut/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2