Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Intruksikan Jaga Malam Pasca Insiden Nisam
Monday 06 Apr 2015 22:11:34
 

Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Drs. Amir Hamzah diruang kerjanya pada, Senin (6/4).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Maraknya kasus kriminal yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus penculikan dan penembakan terhadap dua anggota TNI Kodim 0103, membuat Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib tidak tinggal diam.

Melalui surat bernomor 300/400 perihal mengaktifkan kembali program Siskamling yang mengintruksikan seluruh Camat dan Geuchik untuk memberlakukan kegiatan jaga malam di setiap Gampong guna antisipasi berbagai macam kasus kriminal.

“Jaga malam kita berlakukan bukan hanya terkait kasus penculikan yang terjadi baru-baru ini di Nisam Antara. Tapi, jaga malam kita berlakukan juga untuk mencegah kasus kriminal lainnya seperti pencurian dan orang asing yang masuk ke Gampong tanpa lapor ke Geuchik,” jelas Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Drs. Amir Hamzah, kepada BeritaHUKUM.com, Senin (6/4).

Dikatakannya, intruksi Bupati disampaikan sehubungan dengan surat dari Kapolres Aceh Utara bernomor B/134/11/2015/ BINMAS tanggal 11 Februari 2015.

“Dari surat Kapolres disampaikan kepada Bupati bahwa untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif perlu peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” sebut Amir Hamzah.

Berkenaan dengan hal tersebut, terang Amir Hamzah, pihak kepolisian meminta untuk meningkatkan koordinasi pengamanan lingkungan yang melibatkan warga masyarakat dengan mengaktifkan kembali siskamling.

“Kemudian, meningkatkan peran kepala dusun untuk memantau, mendata setiap orang yang berkunjung di wilayahnya dan mengharuskan warga setempat untuk melaporkan kepada kepala dusun setiap tamunya yang menginap 1 x 24 Jam serta mengecek identitasnya,” tambahnya.

Warga Tak Perlu Takut

Sebagaimana diketahui, aparat TNI/Polri sampai saat ini masih memburu kelompok sipil bersenjata hingga menewaskan dua TNI. Menanggapi hal itu, Bupati juga meminta kepada masyarakat tidak perlu takut atau was-was dengan keberadaan aparat di wilayah Nisam Antara maupun sekitarnya yang sedang bertugas memburu pelaku penculikan dan penembakan.

“Masyarakat tak perlu takut jika tak bersalah. Pun jangan lupa untuk selalu membawa identitas (KTP,red) jika suatu saat ada petugas keamanan yang meminta untuk menunjukkan identitas. Apalagi masyarakat kita rata-rata menjalani aktifitasnya di kebun,” tandas Amir Hamzah.

Terpisah, Kepala Penerangan Korem 011 Lilawangsa Lhokseumawe, Mayor Inf Nasrun Nasution mengatakan bahwa, kawasan Nisam Antara sampai dengan hari ini masih aman kondusif. Masyarakat juga diminta tak perlu khawatir terkait hadirnya aparat di Nisam.

“Nisam Antara masih aman kondusif. Anggota kita bersama pihak kepolisian juga masih di lokasi Nisam untuk memburu pelaku pembunuhan dua orang anggota kita dari Kodim 0103. Masyarakat juga tak perlu khawatir terkait hadirnya aparat gabungan ditengah masyarakat, karena kami juga menjaga masyarakat,” katanya.(bh/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2