JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali kesekian kalinya memeriksa saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar terus dilakukan oleh KPK, dengan memanggil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni.
Sebelumnya KPK, telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Bengkulu ini. Budi Antoni tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Namun ia tidak lama menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 jam. Ia mengaku hanya mengambil berkas yang sebelumnya disita KPK saat dilakukan penggeledahan di kediamannya pada bula Desember lalu.
"Hanya pengembalian berkas. KPK donk (yang kembalikan), masa saya yang mengembaliin," ujar Budi, Selasa (4/2).
Menurut pengakuannya bahwa berkas yang di maksud ada juga mengaku Berkas yang dikembalikan, berupa coret-coretan terkait pemenangannya dalam Pilkada di Empat Lawang.
"Di pilkada ya coret-coretan begitu aja," ujarnya.
Namun, selebihnya ia membantah saat ditanya mengenai pemberian uang Rp 750 juta kepada Akil, terkait suap pemenangan dirinya dalam Pilkada Empat Lawang yang ditangani oleh MK.
"Gak ada itu, gak ada," katanya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun uang itu diberikan diposko pemenanganya. KPK juga sempat melakukan penggeledahan ditempat tersebut.
Dalam perkara ini, Budi dan istrinya, Suzana Budi Antoni diketahui telah dicekal oleh KPK. Sama halnya dengan Budi, KPK juga sudah terlebih dahulu sudah memanggil Wali Kota Palembang Tomi Harto. Ia juga mengaku hanya mengambil berkas dari penggeledahan KPK.
Sementara Akil Mochtar sendiri selain bermain suap dalam Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil juga diduga banyak bermain ditempat-tempat lain seperti di Pilkada Palembang, Empat Lawang, Maluku, Sulawesi, Bali dan terakhir Jawa Timur.(bhc/put) |