Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Penipuan
Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
Saturday 12 Jan 2013 15:33:52
 

Bupati Madiun, Muhtarom saat di wawancarai dengan wartawan (Foto: Ist)
 
MADIUN, Berita HUKUM - Bupati Madiun Muhtarom mengatakan belum tahu jika Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Madiun, Antonioes Djaka Priyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polres Madiun Kota.

Perkaranya, kasus makelar pengurusan Dana Cadangan Infrakstruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 senilai Rp 25 miliar.

"Karena polisi belum memberikan surat tembusan resmi, jadi kami belum tahu tentang penetapan tersangka itu," kata Muhtarom, usai salat Jumat, Jumat (11/1).

Karena tidak tahu status hukum Kadin PU Pengairan sehingga Bupati tidak bisa memberinya sanksi sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diberitakan sebelumnya, nama Kadin PU Pengairan Antonioes Djaka Priyanto mencuat dalam kasus pengurusan Dana Cadangan Infrastruktur tahun 2011 dari pusat senilai Rp 25 miliar, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Setyo Hartono, membacakan dakwaan untuk terdakwa Antonius Sudarmanta, yang juga salah satu anggota KPUD Kota Madiun di Pengadilan Negeri Kota Madiun, 10 Januari 2013 kemarin.(sro/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2