JAKARTA, Berita HUKUM - "Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Mesjid (DMI) II kali ini bertujuan menetapkan langkah konsolidasi organisasi, menetapkan program unggulan DMI Hasanah untuk umat dan bangsa, menetapkan program kerja yang sinergis dan strategis, dan menetapkan rekomendasi yang strategis, serta mengevaluasi program kerja tahunan DMI," ujar Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (5/12).
Bupati Kabupaten Gorontalo ini mengatakan, sasaran utama Rakernas ini ialah melakukan konsolidasi organisasi di tingkat Pimpinan Wilayah (PW) DMI untuk menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) bagi yang belum melaksanakan.
"DMI, juga menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan sejumlah instansi seperti Kementerian Sosial, BNN dan BKKBN," katanya.
Ketua Umum PP DMI yang juga Wakil Presiden (Wapres) RI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, saat membuka acara tersebut mengatakan, rakernas DMI II ini dilaksanakan untuk mengevaluasi Program apa yang sudah dilakukan dan mempersiapkan program-program yang dilakukan kedepan.Wapres berharap DMI harus aktif dalam meningkatkan peran dan fungsi masjid."Masjid harus kita makmurkan.'bukan saja masjid yang dimakmurkan tapi juga jamaahnya.Tutur Wapres Yusuf Kalla.
Yusuf Kalla mengatakan,salah satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah masjid digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya dibidang pendidikan, kegiatan sosial, dan ekonomi.
Diantara Program Unggulan Penataan dan Perbaikan Akustik/ Sound System Masjid, Sertifikasi Tanah Masjid, Program Eco Masjid dalam bentuk perbaikan sanitasi dan lingkungan masjid yang bersih dan sehat, serta terus berupaya menggiatkan dan menyelenggarakan Pelatihan Management Masjid, serta Pelatihan Imam, Khotib dan Da'i.Tutup Wapres.
Rakernas II DMI ini, akan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari perwakilan DMI Wilayah dari 34 provinsi se-Indonesia dan dari pengurus masjid raya di tingkat provinsi, termasuk badan otonom DMI di tingkat pusat, dan lainnya ialah pengurus PP DMI.
Sebanyak 68 peserta berasal dari Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) DMI se-Indonesia, 34 perserta dari perwakilan pengurus Masjid Raya di tingkat provinsi, 16 peserta dari ketua dan sekretaris badan otonom DMI tingkat pusat, serta 32 peserta lainnya berasal dari PP DMI.(bh/shs/hms) |