JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki awal periode 2013, tuntutan para buruh di Indonesia tak mengendur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada beberapa agenda perjuangan yang akan dilakukannya di tahun 2013.
"Membuat posko pengaduan UMP," kata Said di Jakarta, Selasa (1/1)
Ia menuturkan Posko pengaduan UMP penting dilakukan, terkait penangguhan UMP beberapa kalangan pengusaha, yang menurutnya dimotori oleh mafia upah buruh murah. Said juga telah menyiapkan tim advokasi hukum untuk melawan dan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang melanggar.
"KSPI akan membentuk tim advokasi dan akan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP/UMK yang ditetapkan," imbuhnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (1/1).
Selain itu KSPI juga akan terus memperjuangkan revisi Permenakertrans No 13/2012 tentang kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi Said yang tidak kalah pentingnya adalah KSPI akan memperjuangkan nasib guru honorer yang terkatung-katung dan tidak tersentuh oleh pemerintah.
"KHL itu dari 46 item menjadi 60 item masih jauh dari kebutuhan riil yang seharusnya mencapai 84 hingga 122 item. Dan akan memperjuangkan nasib guru honorer dengan adanya subsidi pemerintah sesuai APBN/APBD bagi kesejahteraan mereka," tegas Said.(dtk/bhc/opn) |