Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KontraS
Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
Thursday 07 Nov 2013 15:48:57
 

Suasana pertemuan antara Ketua Umum KSPI Said Iqbal (dua dari kiri) dan Haris Azhar sebagai Koordinator Eksekutif KontraS (paling kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berikut para Saksi korban aksi kekerasan Ormas saat aksi Mogok Nasional Buruh di Cikarang, Bekasi (31/10) lalu, bersaksi dan mohon perlindungan di kantor KontraS. Dan mereka diterima langsung oleh Koordinator Eksekutif Haris Azhar.

Dalam penjelasanya kepada wartawan, Said Iqbal membantah bahwa, tidak benar KSPI dalam setiap aksi demonya dibiayai oleh Parpol atau dari tokoh politik Parpol Nasional, murni buruh berjuang untuk kepentingan dan merubah nasib buruh sendiri.

"kami memiliki dana oprasional dari seluruh anggota kami, dan di seluruh dunia serikat buruh itu anggotanya membayar iuran, di Jepang itu sekitar Rp 500 ribu, sementara di KSPI sekitar Rp 26 ribu untuk 1 bulan," ujar Said Iqbal, Kamis (7/11).

Said Iqbal juga mengklaim bahwa, organisasi buruh yang dipimpinya, merupakan yang terbaik dan solid saat ini.

"Jika kami KSPI sudah di Politisasi, maka tidak ada organisasi buruh lain, yang benar-benar berjuang untuk kepentingan buruh," ujar Komandan tertinggi KSPI ini.

Kesaksian Dasuki salah seorang kakak kandung dari Wawan, buruh Bekasi yang ditikam dalam aksi demo di Cikarang Bekasi, Dimana menurut penuturan Dasuki dihadapan wartawan:

"Saya lihat kondisi kesehatan Wawan sangat mengkhawatirkan, saya liat dia tidak bisa bolak balik badan di rumah sakit. Menurut dr yang merawat Wawan, beruntung kondisinya tidak fatal karena hampir kena tikam ke buah ginjalnya," ujar Dasuki.

Sedangkan kesaksian, Purwadi, "saat itu kondisi saya di cegat dan langsung dihadang, saat itu ada anak-anak buruh lain yang kena gebukin preman, saya dipukulin 5 orang dengan seragam Pemuda Pancasila, loreng merah hitam, saya di pukuli pake Kayu," ujar Purwadi, dengan menutupi kepalanya.

Selanjutnya, Joko Susanto buruh Metal mengungkapkan, "pada saat aksi tanggal 31 Oktober lalu, dirinya lagi konvoi dengan motor dan karena posisi Joko paling belakang maka Joko dikejar dan ditikam dari belakang, sehingga pinggulnya luka".

Sedangkan Haris Azhar Koordinator Eksekutif KontraS menyatkan sikap bahwa,"yang penting proses hukum, dan 10 pelaku ini kita ngak tahu di level mana, ini berjenjang, kita sudah punya foto-fotonya, kita ingin pelaku ditindak sesuai dengan UU yang berlaku, jika pelaku tidak di jerat maksimal, berarti penyidik Polres Bekasi itu bermain mata dan kami akan malaporkan penyindik ke Propam Mabes Polri," ujar Haris Azhar.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2