Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Demo Buruh
Buruh Panarub: Kami Tuntut Hak Kami
Monday 03 Mar 2014 13:05:25
 

Aksi demo Buruh Panarub. “Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan..!! Perempuan Indonesa, bangkit melawan penindasan..!!“(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Apa jadinya ketika hukum terbujur kaku dan tak lagi ditaati? Apa jadinya ketika undang-undang dan peraturan lainnya hanya teks mati yang tak lagi berarti?

Adakah kita hanya berpangku tangan ketika segala bentuk pelanggaran hukum nyata di hadapan kita? Adakah kita hanya legowo ketika hak-hak kita yang dilindungi hukum terinjak-injak?

Jawabnya satu kata “LAWAN..!!” Itulah yang diteriakkan 200-an buruh ketika melakukan aksi demonstrasi di depan PT Panarub Industri, Tangerang pada (26/2) lalu.

Rintik gerimis dan langit yang diselimuti mendung tak menyurutkan tekad mereka menuntut tanggung jawab menajemen PT Panarub Group yang melakukan PHK sepihak terhadap 1.300 buruh pada Juli 2012. Sudah lebih dari 1,5 tahun mereka ditelantarkan, selama itu pula aksi demi aksi hingga tak terhitung sudah berapa kali mereka lakukan.

Mereka menilai PHK yang dilakukan pengusaha tidak sah. Mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali di PT Panarub Group dan dibayarkan hak-hak yang layak didapatkan. Upah proses, tunjangan kesehatan dan tunjangan-tunjangan lain yang tak pernah mereka nikmati.

“Hendri Sasmito, perampas upah buruh..!! Bayarkan hak kami, sekarang juga..!!“

Itulah suara Kokom Komalawati dari atas mobil komando yang disahuti peserta aksi lainnya yang sebagian besar kaum hawa. Tak henti-hentinya ia membangkitkan semangat kawan-kawannya dalam memperjuangkan hak-haknya yang diacuhkan manajemen tempat mereka bekerja dulu.

Ia mengungkapkan realita yang terjadi, sebagai ekses PHK masal tersebut. Salah seorang buruh, bernama Maesaroh, harus menghembuskan nafas terakhir karena tak ada kepedulian dari pengusaha. Selain itu, 4 anak-anak buruh tak bisa lanjutkan sekolahnya dan derita demi derita silih berganti menghampiri.

Mengadu pada penguasa pun sudah mereka lakukan. Komisi Yudisial, Polres Tangerang, Polda Metro Jaya, Kemenakertans dan lembaga negara lainnya mereka datangi. Satu per satu pintu diketok, tapi apa yang terjadi? Laporan ke Komisi Yudisial tak ada kabar sampai dimana kini, laporan ke Polda Metro mental, laporan ke Polres Tangerang dan Kemenakertrans dilempar bagai bola dalam permainan voli.

Nihil, satu kata yang mereka dapati. Tak ada kepedulian dari penguasa atas kecongkakan pengusaha menelanjangi hukum. Pertanyaan besar yang layak terlontar kini adalah masih pantaskah kita teriakkan hukum adalah panglima di negeri ini?(LBHJakarta/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2