Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Banggar DPR
Busyro: Pemeriksaan Banggar Masih Berlanjut
Wednesday 05 Oct 2011 22:44:12
 

Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski telah ditekan dan disudutkan pimpinan Komisi III DPR dalam rapat konsultasi, tak membuat nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ciut. Tim penyidik masih terus melakukan pengusutan dugaan adanya jaringan mafia di Badan Anggaran DPR.

"Pengusutan Banggar DPR belum selesai. Masih berlanjut, karena masih perlu diperdalam lagi. Indikasinya itu yang diperdalam. Indikasi, kalau tidak berbasis fakta, nanti jadi fitnah,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Selain itu, lanjut Busyro, KPK juga masih terus mendalami laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah anggota Banggar DPR. "Belum selesai dan masih terus diperdalam. Pokoknya, masih harus diperdalam," ujar dia.

Menurut Busyro, pihaknya tidak mau serampangan dalam menyikapi laporan ini. Namun, data itu cukup penting untuk menleusuri dugaan aliran dana dalam penyelidikan yang masih dilakukan pihaknya ini. "Data itu harus diperdalam dengan fakta, agar tidak jadi fitnah,” imbuh mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah pimpinan Banggar DPR. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Kemenakertrans atas pencairan dana untuk program di bidang transmigrasi itu. Selanjutnya, PPATK telah menyerahkan laporan sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening milik anggota Banggar DPR.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2