Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Caleg PKPI: Jangan Salahkan Kami Politisi Kutu Loncat
Friday 12 Jul 2013 21:33:36
 

Politisi PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), Roni Asmara.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM.com - Politisi PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), Roni Asmara membantah jika dirinya dicap sebagai politisi kutu loncat. Pasalnya, mantan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini milih keluar dari Partai Demokrat karena banyak kutu.

"Karena banyak kutu itulah, makanya saya loncat," ujarnya saat menjadi pembicara diskusi Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/7).

Lalu berkaitan dengan konsisten, Roni membantah bukan masalah tidak konsisten. Dirinya mengibaratkan jika seorang guru kencing berdiri dan muridkan kencing berlari.

"Bukan tidak konstituen. Kita di rumah ini kan tuan rumahnya yang bermasalah. Ibaratnya, guru kencing berdiri murid kencing berlari. Jadi yang buat salah ini, bapaknya. Jadi jangan disalahin anaknya," ungkap Roni.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2