Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Caleg PKPI: Jangan Salahkan Kami Politisi Kutu Loncat
Friday 12 Jul 2013 21:33:36
 

Politisi PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), Roni Asmara.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM.com - Politisi PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), Roni Asmara membantah jika dirinya dicap sebagai politisi kutu loncat. Pasalnya, mantan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini milih keluar dari Partai Demokrat karena banyak kutu.

"Karena banyak kutu itulah, makanya saya loncat," ujarnya saat menjadi pembicara diskusi Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/7).

Lalu berkaitan dengan konsisten, Roni membantah bukan masalah tidak konsisten. Dirinya mengibaratkan jika seorang guru kencing berdiri dan muridkan kencing berlari.

"Bukan tidak konstituen. Kita di rumah ini kan tuan rumahnya yang bermasalah. Ibaratnya, guru kencing berdiri murid kencing berlari. Jadi yang buat salah ini, bapaknya. Jadi jangan disalahin anaknya," ungkap Roni.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2