Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Call Center Dinkes 119 Diluncurkan
Saturday 02 Mar 2013 11:52:57
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Askes Persero dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penerapan sistem online dengan nomor layanan telepon 119. Dengan sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, butuh bantuan kesehatan, ataupun bencana.

Sistem online via telepon ini diberi nama dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Sehingga tidak ada lagi kesulitan dari masyarakat mengeluhkan kesehatan karena dapat langsung ditangani. “Dengan penandatanganan ini, bisa menjadi titik tolak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (1/3).

Menurut Basuki, persiapan untuk SPGDT tersebut cukup lama dilakukan. Karena berbagai elemen harus bisa saling menunjang saat sistem ini mulai bekerja. “Sudah satu tahun terakhir persiapannya. Ini tidak mudah, persiapan bukan cuma teknologi tetapi juga masalah sumber daya manusianya,” ucap Basuki.

Nantinya, lanjut Basuki, masyarakat yang ingin meminta informasi terkait masalah kesehatan bisa langsung telepon ke 119. Dan petugas akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan. “Orang bisa telepon, kemudian bisa dituntun kemana mereka akan diarahkan untuk berobat. Belum ada di kota lain baru di Jakarta,” tuturnya.

Namun diakui Basuki, sistem ini belum begitu sempurna. Masih akan ada penyesuaian teknologi untuk lebih baik. “Memang mungkin awalnya 1-2 bulan akan mengalami kesulitan penyesuaian. Bahwa ada sistem yang perlu disempurnakan, yang penting komunikasi harus perlu disampaikan terus ke masyarakat,” pungkasnya.

Basuki mengatakan ini merupakan salah satu usaha juga yang dilakukan Pemprov DKI untuk membantu memajukan bangsa. “Kalau mau bangsa maju dan kuat ya kitanya harus sehat. Kita harapkan dalam sebulan rumah sakit yang bekerjasama dengan DKI juga bisa ikut sistem ini,” harapnya.

Seangkan, setelah meresmikan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui call centre 119, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan uji coba menelepon call centre tersebut. Terhitung hingga tiga kali ia mencoba menelepon 119. Saat melakukan panggilan pertama, ia sempat menjahili operator SPGDT.

"Halo, kalau saya mau minta tempat tidur, bed untuk pengantin baru. Apakah masih tersedia?" tanya Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (1/3).

Mendengar itu, seluruh undangan yang berada di dalam Balai Agung tertawa mendengar kejahilan Basuki. Setelah itu, operator SPGDT langsung tak terdengar lagi suaranya dan seakan kehilangan sinyal. "Oh, mungkin karena saya jahili. Coba Ibu Dien (Kepala Dinas Kesehatan DKI) yang menelepon," kata Basuki.

Dien yang mendampingi Basuki mencoba menelepon 119. Setelah tersambung, Dien pun langsung bertanya di rumah sakit mana yang ruang rawat inap kelas III-nya masih tersedia. Namun, kembali Dien tidak menerima jawaban dari operator SPGDT. Tampaknya, ada kesalahan teknis dalam sambungan telepon tersebut.

Untuk kesempatan kedua, Basuki kembali mencoba menelepon 119. "Halo, saya membutuhkan tempat tidur yang dekat dengan Balaikota. Paling dekat rumah sakit mana ya?" tanya Basuki.

Beberapa detik kemudian, operator SPGDT menjawab kalau tempat tidur yang masih tersedia dan dekat dengan Balaikota, yaitu RSUD Koja. Walaupun jarak antara Balaikota di Jalan Medan Merdeka Selatan dengan Koja terbilang cukup jauh. "Saat ini paling dekat Rumah Sakit Koja, Pak," jawab operator itu.

Setelah itu, Basuki kembali bertanya kepada operator terkait persediaan ambulans untuk ke Balaikota, sambungan telepon itu kembali mengalami gangguan dan tak menjawab pertanyaan Basuki. "Ya, sekarang masih uji coba. Jadi, masih dapat dimaafkan. Kalau di mobil, seperti tidak ada GPS-nya. Jadi, operatornya kebingungan," kata Basuki.

Hari ini keberadaan SPGDT melalui call centre 119 diluncurkan untuk mengintegrasikan sumber daya manusia serta fasilitas medis di Jakarta. Sistem call centre itu berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Saat ini, sistem ini baru terintegrasi dengan sembilan rumah sakit, yaitu RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Tarakan, RSJP Harapan Kita, RSAP Harapan Kita, Ambulans Gawat Darurat DKI, RSUP Fatmawati, RS Cipto Mangunkusumo, dan RS Persahabatan.

Dalam satu bulan ke depan, SPGDT Dinas Kesehatan DKI akan segera tekoneksi dengan 92 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini ada empat operator yang bekerja 24 jam menerima panggilan telepon dari masyarakat. Dien Emmawati pun menjanjikan bahwa setelah APBD cair, pihaknya akan menambah peralatan dan petugas penerima telepon.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2