Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Teknologi
Catat, Ini Manfaat Zona Bisnis Teknologi
2016-03-05 17:06:15
 

Menristek Dikti meresmikan Zona Bisnis Teknologi didampingi Walikota Tangerang Selatan dan Kepala Puspiptek, Jumat (4/3) di Puspiptek.(Foto: BH/rar)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Memberikan manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat dan bangsa, demikian fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dikembangkan. Karenanya aspek pemanfaatan Iptek, komersialisasi dan hilirisasi diarahkan guna pemanfaatan. Demikian disampaikan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, usai meresmikan penggunanan gedung Zona Bisnis Teknologi Puspiptek, Jumat (4/3) di Tangerang Selatan.

Dalam rangkaian peresmian, Nasril mengingatkan akan upaya dan manfaat yang akan dihasilkan dari zona tersebut.

"Area ini didedikasikan untuk aktivitas penguatan inovasi berbasis teknologi hasil penelitian dan pengembangan. Saya minta kolaborasi ditingkatkan dengan pelaku usaha. Jika ada kendala, langsung lapor ke saya untuk segera difasilitasi," imbuh Nasir.

Saat ini, Zona Bisnis Teknologi sedang digiatkan pada konsorsium riset vaksin nasional pada fasilitas Indonesian Life Sciences Center. Beberapa potensi bisnis dan teknologi pun sedang dirancang.

Diantaranya bidang pengkajian transportasi, bidang informasi teknologi, bidang pertahanan melalui pengembanagan teknologi Drone dan energi baru dan terbarukan, yaitu riset pengembangan teknologi nuklir untuk pemanfaatan energi listrik serta pengembangan bahan baku Solar Cell.

Akan kolaborasi bersama pihak industri guna mencapai keekonomian dan manfaat, Menristek dikti meminta agar sejumlah perusahaan berskala nasional dapat menempatkan divisi risetnya pada zona tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tangerang Selatan, Airin, menyambut baik hadirnya kawasan Zona Bisnis Teknologi. Menurut Airin, pihaknya telah mengadakan kerjasama melalui pengembangan dan budidaya tanaman.

"Saya menyambut baik dan gembira dengan adanya zona ini. Pihak daerah, yaitu pemprov Tangerang melalui UKM kini telah mengadakan kerjasama melalui zona ini guna mengembangkan budi daya tanamanan pangan untuk tujuan komersial, semisal budi daya anggrek dan tanaman lokal," pungkas Airin.(bh/rar).



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2