Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Century Mau Cepat Terusut, KPK Harus Konfrontir Sri Mulyani dan Boediono
Monday 27 May 2013 17:04:59
 

Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR/MPR RI (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengkonfrontir mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam kapasitas mereka sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Agar proses hukum kasus Bank Century tidak berlarut-larut seperti sekarang," ujar Bambang saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (27/5).

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menjelaskan, di dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa dia bertanggungjawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century berdasarkan data awal nilai bailout dari BI sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century. Lalu tiba-tiba angka bailout membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Lalu pertanyaannya, siapa harus bertanggungjawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Bamsoet juga menyebutkan, ketidakberesan dalam menghitung nilai bailout menjadi semakin gamblang ketika publik menyimak penuturan mantan Presiden Jusuf Kalla seputar curahan isi hati Sri Mulyani kepadanya.

"Kepada Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010," jelasnya.

Dimana, Kalla mengungkapkan, sebagai Ketua KSSK Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan pembengkakkan nilai penyelamatan Bank Century.

"Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak menjadi Rp 6,7 triliun," jelas anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

Atas dasar itulah, Bamsoet berpendapat sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontir Sri Mulyani dan Boediono.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2