Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
ESDM
Chairul Tanjung Siap Pasang Badan di Kementerian ESDM
Thursday 11 Sep 2014 17:29:20
 

Chairul Tanjung ditemani Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo saat mengadakan rapat eselon di Kementerian ESDM, Kamis (11/9). (Foto: Dwi P/Puskom ESDM)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, nyatakan siap pasang badan dihadapan puluhan wartawan yang sudah menunggunya usai melakukan rapat koordinasi perdana dengan para jajaran eselon satu dan dua di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/9).

Chairul yang juga Pelaksana Tugas Menteri ESDM meminta para jajaran pejabat dan pegawai Kementerian ESDM untuk melakukan pembenahan dan memperbaiki diri, agar kesalahan masa lalu tidak terulang kembali.

“Untuk hadapi resiko dan penyelesaian kendala, saya nyatakan saya siap pasang badan dalam kementerian ini . Asalkan kepada keluarga ESDM dapat memperbaiki diri. Komitmen dari peserta rapat dalam garis koordinasi untuk mengembalikan nama baik kementerian ini merupakan tugas dan amanah, Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, kalau ESDM berkomitmen dan saya akan pasang badan, asal komitmen yang diucapkan, dilaksanakan dengan baik,” papar Chairul.

Kementerian ESDM kini sedang dalam sorotan publik usai KPK menyatakan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHP.
Surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Jero Wacik telah ditandatangan oleh Pimpinan KPK sejak 2 September 2014. Sebelumnya mantan Ketua SKK Migas, Rubi Rubiandini dan mantan Sekretaris Jenderal kementerian ESDM, Waryono Karyo telah dijerat akibat kasus suap dilingkungan migas dan penyelewengan proyek pengadaan barang.

Terkait posisi Chairul Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2014 mengenai penunjukan Chairul Tanjung sebagai pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Jero Wacik.(bhc/mat)





 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2