Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Cina Sita Puluhan Ribu Senjata Ilegal
Tuesday 15 Apr 2014 05:38:53
 

Lebih 10.000 senapan dan 120.000 pisau disita setelah penyelidikan selama empat bulan.(Foto: Istimewa)
 
CINA Berita HUKUM - Polisi di Cina menyita puluhan ribu senapan dan pisau ilegal yang media pemerintah laporkan operasi terbesar selama ini. Lebih 10.000 senapan dan 120.000 pisau disita setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan, kata sejumlah laporan.

Lima belas orang yang diduga anggota jaringan kejahatan telah ditangkap.

Polisi memulai penyelidikan setelah seseorang yang diduga terlibat perampokan bersenjata di kota Guiyang, di Provinsi Guizhou, memberitahu pemasoknya.

Jaringan penyebaran senjata geng paling tidak di 27 provinsi, lapor media pemerintah.

Otoritas keamanan publik Cina telah menghancurkan senjata ilegal dan bahan peledak nasional selama beberapa tahun dalam upaya untuk mengurangi kejahatan kekerasan terkait .

Pemilikan senjata pribadi di Cina adalah ilegal dan sejumlah pisau digolongkan dalam "pengawasan".
Du Chuang, seorang pejabat keamanan dari Guiyang mengatakan kepada surat kabar China Daily bahwa jaringan senjata ilegal adalah sebuah usaha keluarga.

Pelakunya bahkan "menyebarkan kartu nama di berbagai tempat di Cina," katanya.

Hasil dari penyelidikan empat bulan yang diluncurkan setelah penangkapan tersangka perampokan jalanan di ibukota provinsi Guiyang, yang memiliki pistol pada dirinya, kata CCTV.

Dia dikatakan telah mengatakan kepada Polisi ia membeli pistol dari seorang pria bermarga Qu, yang kemudian ditangkap.

Polisi menemukan bahwa Qu telah membeli senjata dan pisau ilegal di daerah tetangga Provinsi Hunan dan menjualnya di Guiyang .

Sebuah tim peneliti dikirim ke Hunan menemukan sebuah bisnis keluarga dipimpin oleh seorang pria bermarga Chen dan putranya, dan mempekerjakan sejumlah kerabat.

Mereka telah membagi-bagikan kartu nama di seluruh negeri mempromosikan keluarga "pabrik pisau," kata seorang pejabat Polisi.

Mereka telah berada di bisnis selama tiga tahun, membeli senjata dan pisau dari China selatan Provinsi Guangdong dan menjualnya kepada pembeli di seluruh negeri, CCTV melaporkan.

Polisi menemukan bahwa puluhan juta yuan telah mengalir melalui rekening bank milik Chen dan putranya.

Polisi Guiyang melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Keamanan Publik, yang mengarahkan aksi bersama oleh polisi dari Guizhou, Hunan dan Guangdong .

Hal ini mengakibatkan 15 penangkapan dan penghancuran 11 situs di mana senjata baik yang dibuat atau sedang disimpan sebelum dijual.

Senjata yang ditemukan oleh polisi yang terbuat dari besi dan menggunakan bola baja sebagai peluru. Beberapa memiliki jarak hingga 200 meter.

Mereka bisa menyebabkan cedera serius di kejauhan tapi akan berakibat fatal pada jarak dekat, kata polisi.

Parang, pisau belati dan senjata lainnya, termasuk busur, juga ditemukan telah diproduksi dan dijual oleh bisnis.(BBC/china/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2